Pilkada PPU 2024

Hasil Pilkada PPU 2024, KPU Sebut Progres Dokumen C Capai 98 Persen

Penulis: Gregorius Agung Salmon
Editor: Diah Anggraeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU PPU Aris menyampaikan bahwa progres dokumen C hasil Pilkada 2024 kini mencapai 98 persen.

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sejumlah lembaga survei di Indonesia, seperti Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI), Charta Politika, dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), telah menampilkan lewat live streaming hasil quick count Pilkada 2024.

Tidak terkecuali hasil quick count Pilkada PPU 2024, di mana menurut hasil quick count dari Lingkaran Survei Indonesia (QC.LSI.COM), pasangan calon (paslon) Mudyat-Win unggul dengan perolehan suara sebesar 37,83 persen.

Sedangkan paslon nomor urut 2, Andi Harahap-Dayang Donna Faroek, memperoleh suara 20,31 persen.

Pasangan Desmon Hariman Sormin-Naspi Arsyat memperoleh 26,32 persen, sementara pasangan Hamdan-Ahmad Basir memperoleh 15,54 persen.

Baca juga: KPU PPU Musnahkan Ratusan Surat Suara Lebih dan Rusak untuk Cegah Kecurangan

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU PPU Aris menyampaikan, meski tingkat kepercayaan masyarakat hampir 90 persen terhadap lembaga survei, namun hasil tersebut bukan penentu hasil pilkada.

Penentu kemenangan Pilkada 2024 adalah perhitungan secara manual dan penetapan hasil oleh KPU PPU.

"Kalau kami di KPU berpedoman pada data yang masuk di data resmi di KPU, sementara di luar quick count itu kan masing-masing paslon yang mengadakan. Intinya yang kami pertanggungjawaban itu hanya data-data yang masuk di KPU," katanya.

Baca juga: KPU PPU Mendistribusikan Logistik Pilkada 2024 Dimulai Hari ini, Siapkan 9 Armada 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dokumen C di website https://pilkada2024.kpu.go.id, laman resmi dari KPU, telah menerima hampir seratus persen.

Namun, karena ada beberapa wilayah yang kesulitan jaringan.

"Terkait hasil, ini kita masih menunggu. Ini sekitar 98 persen sudah masuk datanya C, hasil sudah masuk di data resmi di KPU. Tinggal tunggu hasil 100 persennya lagi untuk melihat itu," ujarnya.

Saat ini, proses rekapitulasi secara manual di seluruh kecamatan sudah berlangsung hari ini 29 November hingga 3 Desember mendatang.

Sedangkan perhitungan ataupun rekapitulasi di kabupaten dimulai 4-6 Desember dan dilanjutkan penetapan hasil Pilkada 2024. (*)

Berita Terkini