Penertiban Pasar Pandansari

Lagi, Penertiban Lapak PKL di Lingkar Luar Pasar Pandansari Balikpapan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penertiban pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di lingkar luar Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur. Dari sisi lapangan, penertiban berjalan kondusif, para PKL tampak koorperatif memahami aturan.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satpol PP kembali melakukan penertiban pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di lingkar luar Pasar Pandansari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (3/12/2024).

Giat ini merupakan lanjutan dari operasi penertiban besar-besaran. Tepatnya 23-25 Juli 2024 lalu, di mana ratusan lapak PKL yang berjualan di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) Pasar Pandansari, dibongkar tuntas.

Pengamatan TribunKaltim.co, masih banyak PKL nekat berjualan di lingkar luar Pasar Pandansari, merupakan area fasum dan fasos yang seharusnya dilarang sebagai tempat untuk berjualan.

Namun memang, intesitas dan frekuensi PKL berjualan sudah mulai berkurang. Dibandingkan 3 bulan yang lalu saat dilakukan penertiban juga.

Baca juga: Pemkot Bersama Satpol PP,  TNI, POLRI Tertibkan Lahan PDAM Samarinda Seberang, Kini Bebas PKL Liar

Sekretaris Satpol PP Balikpapan Izmir Novian Hakim mengatakan, penertiban kali ini lebih fokus dalam hal pembersihan lapak.

Dengan melibatkan intansi vertikal seperti TNI/Polri, dibantu dengan Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Kegiatan ini sudah dilakukan kurang lebih hampir 6 kali dalam kurun 2024. Karena kita mulai penertiban ini dari bulan Juli 2024," ujarnya.

Izmir menyebut, penertiban dalam satu kawasan yang dinilai crowded memerlukan waktu, atau tidak bisa secara instan.

Dalam artian, perlu pendekatan komunikasi, manajemen pengaturan. Bahkan perlu kajian yang melibatkan instansi terkait. Terutama dalam hal pengaturan relokasi PKL.

Penertiban pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di lingkar luar Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur. Dari sisi lapangan, penertiban berjalan kondusif, para PKL tampak koorperatif memahami aturan.

Merujuk langkah-langkah konkrit apa saja agar PKL di Pasar Pandansari benar-benar sadar, bahwa jika berjualan di area fasum dan fasos sudah melanggar layanan ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).

"Kita lihat sangat crowded, arus lalu lintas macet, parkir juga sembarangan, perlu pengaturan yang revolusioner. Nanti kami laporkan ke pimpinan, kemudian akan dilakukan kajian lebih tematik apakah perlu treatment," ulas Izmir.

Baca juga: PKL Mulai Padati Fasum dan Fasos Pasar Klandasan, Pedagang tak Takut Ditegur karena Sudah Bayar

Dari sisi lapangan, penertiban berjalan kondusif, para PKL tampak koorperatif memahami aturan.

Tidak hanya berhenti di penertiban, pihanyaknya akan melakukan pengamanan dengan mengerahkan 10 orang personel tiap harinya.

"Mudah-mudahan timbul kesadaran pribadi dari masing-masing PKL, sehingga pasar kita bisa lebih bersih, dan terlihat estetikanya," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkini