Aplikasi

WhatsApp Makin Canggih! Kini Bisa Langsung Scan Dokumen

WhatsApp terus berinovasi dengan meluncurkan fitur scan dokumen. Fitur ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dalam berbagi dokumen secara digital

Editor: Ahadian Gusnita
Pixabay
WhatsApp Makin Canggih! Fitur Baru WhatsApp 

TRIBUNKALTIM.CO - WhatsApp terus berinovasi dengan meluncurkan fitur scan dokumen. 

Fitur ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dalam berbagi dokumen secara digital.

Lewat pembaruan teranyar, WhatsApp menghadirkan fitur untuk memindai (scan) dokumen langsung dari kamera aplikasi.
 
Dengan begitu, pengguna tidak perlu  membuka aplikasi kamera bawaan ponsel atau keluar masuk WhatsApp untuk memindai dokumen. 

Baca juga: Waspada Ini Hukuman Buat Stiker Muka Orang di WhatsApp, Pelaku bisa Kena Pidana

Sebelum dirilis secara resmi, kehadiran fitur ini sempat terendus WABetaInfo, situs yang kerap membagikan calon fitur baru WhatsApp

Menurut tangkapan gambar yang dibagikan WABetaInfo, ketika membuka menu pengiriman dokumen, pengguna akan diberikan tiga opsi. 

Opsi pertama mengambil dokumen yang sudah tersimpan di folder "File" ponsel, kedua dari galeri, dan ketiga melakukan pemindaian dokumen langsung dari kamera aplikasi WA. 

Opsi paling terakhir, yaitu opsi untuk memindai dokumen, merupakan opsi baru yang belum pernah ada sebelumnya. 

Dengan memilih opsi ini, pengguna akan diarahkan ke kamera aplikasi untuk melakukan pemindaian dokumen. 

Baca juga: Daftar HP yang Tak Bisa Akses WhatsApp Mulai 1 Januari 2025, Android hingga iPhone

id Selanjutnya, pengguna bisa melihat preview dokumen yang sudah di-scan, dan melakukan kustomisasi. 

Misalnya mengatur ukuran margin atau batas tepi dokumen, guna memastikan konten dipindai dengan baik. 

Bila dirasa cukup, pengguna akan diminta melakukan konfirmasi pengiriman dokumen, sebelum dokumen dikirim.

Seperti pengiriman dokumen pada umumnya, hasil scan dokumen bisa dikirim dalam obrolan individu maupun grup WA. 

Sebelum ada opsi baru ini, pengguna perlu melakukan scan dokumen melalui kamera bawaan ponsel atau aplikasi lainnya, bukan kamera dalam aplikasi WhatsApp

Setelah melakukan foto, pengguna baru bisa mengirimnya dengan membuka aplikasi WA terlebih dahulu. 

Praktik tersebut terbilang cukup merepotkan karena perlu keluar masuk aplikasi. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved