Aplikasi
WhatsApp Makin Canggih! Kini Bisa Langsung Scan Dokumen
WhatsApp terus berinovasi dengan meluncurkan fitur scan dokumen. Fitur ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dalam berbagi dokumen secara digital
TRIBUNKALTIM.CO - WhatsApp terus berinovasi dengan meluncurkan fitur scan dokumen.
Fitur ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dalam berbagi dokumen secara digital.
Lewat pembaruan teranyar, WhatsApp menghadirkan fitur untuk memindai (scan) dokumen langsung dari kamera aplikasi.
Dengan begitu, pengguna tidak perlu membuka aplikasi kamera bawaan ponsel atau keluar masuk WhatsApp untuk memindai dokumen.
Baca juga: Waspada Ini Hukuman Buat Stiker Muka Orang di WhatsApp, Pelaku bisa Kena Pidana
Sebelum dirilis secara resmi, kehadiran fitur ini sempat terendus WABetaInfo, situs yang kerap membagikan calon fitur baru WhatsApp.
Menurut tangkapan gambar yang dibagikan WABetaInfo, ketika membuka menu pengiriman dokumen, pengguna akan diberikan tiga opsi.
Opsi pertama mengambil dokumen yang sudah tersimpan di folder "File" ponsel, kedua dari galeri, dan ketiga melakukan pemindaian dokumen langsung dari kamera aplikasi WA.
Opsi paling terakhir, yaitu opsi untuk memindai dokumen, merupakan opsi baru yang belum pernah ada sebelumnya.
Dengan memilih opsi ini, pengguna akan diarahkan ke kamera aplikasi untuk melakukan pemindaian dokumen.
Baca juga: Daftar HP yang Tak Bisa Akses WhatsApp Mulai 1 Januari 2025, Android hingga iPhone
id Selanjutnya, pengguna bisa melihat preview dokumen yang sudah di-scan, dan melakukan kustomisasi.
Misalnya mengatur ukuran margin atau batas tepi dokumen, guna memastikan konten dipindai dengan baik.
Bila dirasa cukup, pengguna akan diminta melakukan konfirmasi pengiriman dokumen, sebelum dokumen dikirim.
Seperti pengiriman dokumen pada umumnya, hasil scan dokumen bisa dikirim dalam obrolan individu maupun grup WA.
Sebelum ada opsi baru ini, pengguna perlu melakukan scan dokumen melalui kamera bawaan ponsel atau aplikasi lainnya, bukan kamera dalam aplikasi WhatsApp.
Setelah melakukan foto, pengguna baru bisa mengirimnya dengan membuka aplikasi WA terlebih dahulu.
Praktik tersebut terbilang cukup merepotkan karena perlu keluar masuk aplikasi.
Waspada! Ini Ciri-ciri WhatsApp Web Disadap dan Cara Mengamankannya dari Peretasan dengan Mudah |
![]() |
---|
Cara Ubah Foto Jadi Gambar Kartun untuk Stiker WhatsApp, Mudah dan tak Perlu Keahlian Desain |
![]() |
---|
Tutorial Ganti Nada Dering WhatsApp dengan Lagu atau Suara Sendiri, Caranya Mudah dan Gratis |
![]() |
---|
Cara Ganti Nada Dering WhatsApp dengan Lagu atau Suara Sendiri, Mudah dan Gratis |
![]() |
---|
WhatsApp Rilis Fitur Advanced Chat Privacy, Ini Cara Aktifkannya dan Manfaatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.