TRIBUNKALTIM.CO - Pengamat mengatakan ada yang ganjil dari pencabutan gugatan sengketa Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), yang dilakukan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi.
Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menilai, ada keganjilan di balik sikap yang diambil PDIP.
Terlebih, Jawa Tengah selama ini dikenal sebagai basis atau kandang banteng.
"Bagi PDIP jarang ditemui mundur di tengah jalan, cabutan gugatan yang dilayangkan, cukup ganjil bagi PDIP. Terlebih Jateng merupakan basis suara PDIP yang potensial mereka perjuangkan," kata Dedi kepada Kompas.com, Senin (13/1/2025).
Baca juga: Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Cabut Gugatan Pilkada Jateng 2024 di MK, Apa Alasan Jagoan PDIP?
Baca juga: Kubu Andika Perkasa Ngaku Sulit Kumpulkan Bukti, Sebutkan Keterlibatan Percok dan Intervensi Jokowi
Menurut dia, tujuan gugatan pilkada yang dilayangkan Andika-Hendi bukan sekedar untuk menang.
Tetapi juga menguji kebenaran proses pilkada yang adil dan bermartabat.
Oleh karenanya, menurutnya, menjadi pertanyaan besar apa yang menjadi alasan di balik pencabutan gugatan tersebut.
"Bisa saja, terkait dengan tekanan pada PDIP, atau ada upaya tawar menawar dan Pilkada Jateng menjadi salah satu materi tawar," tambahnya.
Baca juga: Profil Ahmad Luthfi, Jenderal Polisi Tundukkan Andika Perkasa di Pilkada Jateng 2024, Cek Hartanya
PDIP: Tidak Ada Kaitannya dengan Hasto
Juru Bicara PDIP Guntur Romli menegaskan pencabutan gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 yang diajukan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi ke Mahkamah Konstitusi (MK), tak berkaitan dengan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
Menurut Guntur, persoalan yang menyeret Hasto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP sudah bergulir sejak 2020.
Dengan demikian, sama sekali tidak ada kaitannya dengan kontestasi Pilkada Jawa Tengah 2024 yang diikuti Andika-Hendi.
Baca juga: Megawati Singgung Mobalisasi Kekuasaan Usai Andika Perkasa Kalah di Hitung Cepat Pilkada Jateng 2024
“Pastinya tidak berhubungan karena kasus yang dituduhkan ke Mas Hasto itu sudah 5 tahun, kejadian tahun 2020, kalau Pilkada ini kan barusan. Kemudian satu sidangnya di MK, satunya di KPK,” ujar Guntur Romli kepada Kompas.com, Senin (13/1/2025).
Meski begitu, Guntur mengaku belum dapat menjelaskan secara terperinci alasan di balik pencabutan gugatan sengketa hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 di MK.
Sebab, Guntur mengaku sedang mendampingi Hasto memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah elit PDIP lainnya.
“Saya belum dapat update pencabutan karena mendampingi Mas Hasto di KPK. Kalau ada update nanti saya kabari,” kata Guntur.
Baca juga: Hasil Pilkada Jateng 2024, PDIP Legawa Andika Perkasa Kalah? Ahmad Luthfi Gubernur Baru Jawa Tengah