Misalnya tentang tingginya partisipasi suara, bahkan mencapai 100 persen di beberapa TPS.
Sehingga, Aziz dan kubu Risma-Gus Hans meyakini MK nantinya akan mengabulkan perkara gugatan hasil Pilgub Jatim 2024.
Terlebih dia menyebut, pihaknya menyetorkan banyak alat bukti.
Baca juga: Daftar Nama Wali Kota-Wakil Wali Kota dan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 di Jatim
"Bukti yang diajukan oleh tim hukum hingga 80 ribu bukti," ungkap Aziz yang juga Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim 2024, seperti dilansir Surya.co.id di artikel berjudul Usai Sidang Kedua Sengketa Pilgub Jatim 2024, Kubu Risma-Gus Hans Tetap Yakin MK Kabulkan Gugatan.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram