TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan Adendum NPHD, di Eksekutif Pemkab Kukar, Rabu (19/3/2025).
Penandatanganan ini sebagai tanda kesepakatan bersama untuk mengalokasikan anggaran dalam penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kukar 2025.
Dengan pihak terkait di antaranya KPU Kukar, Bawaslu Kukar, Polres Kukar, Kodim Kukar, Polres Bontang dan Kodim Bontang.
Bupati Edi Damanyah memastikan pembiayaan PSU Pilkada di Kukar sudah tersedia. N
amun besaran pastinya menjadi kewenangan Kesbangpol Kukar.
Ia menambahkan, pelaksanaan PSU dilakukan oleh penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu Kukar.
Baca juga: Survei SBI Ungkap Elektabilitas Rendi Solihin Unggul di PSU Kukar 2025, Ini Sosok Pendampingnya
Namun terkait alokasi anggarannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Naskah hibah ini sudah ditandatangani oleh semua pihak terkait tadi, sehingga semua pihak harus mengawal tahapan PSU ini bersama-sama," kata Edi.
Ia membeberkan, anggaran yang dialokasikan untuk PSU bersumber dari APBD melalui efisiensi.
"Karena sesuai instruksi, alokasi anggaran yang diberikan untuk PSU ini termasuk prioritas. Untuk angka detailnya, silakan tanyakan kepada pihak yang berwenang," ucap Edi.
Dengan tersedianya anggaran sesuai peraturan perundang-undangan, ia berharap sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh penyelenggara. Kemudian tahapan PSU dapat berjalan dengan lancar.
Baca juga: Pengganti Edi Damansyah Lolos Tes Kesehatan, Kapan Penetapan Aulia-Rendi di PSU Pilkada Kukar 2024?
Edi turut mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan kondisi daerah tetap kondusif.
"Gunakan hak pilih dengan baik demi kelancaran proses demokrasi," pungkasnya. (*)