TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara cek status verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 yang dicairkan Pemerintah untuk Juni-Juli 2025.
Setelah verifikasi BSU BPJS Ketenakerjaan, selanjutnya lakukan juga validasi rekening untuk pencairan BSU 2025.
Lalu kapan BSU 2025 cair, simak penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan terkait jadwal pencairannya.
Sejumlah pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dilaporkan telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Baca juga: Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025, tapi Link Kemnaker Belum Aktif? Solusi yang bisa Dilakukan Penerima
Informasi ini dapat dilihat melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau lewat aplikasi JMO.
Peserta yang telah memenuhi persyaratan dasar akan menerima notifikasi berupa pesan: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).”
Notifikasi ini menunjukkan bahwa data peserta telah sesuai dengan ketentuan dasar sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Meski demikian, kelulusan verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan belum menjamin dana bantuan langsung cair.
Masih terdapat proses validasi lanjutan yang harus dilalui oleh peserta.
Langkah Lanjutan Setelah Lolos Verifikasi BSU
Setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, peserta akan masuk dalam daftar calon penerima BSU.
Proses selanjutnya adalah validasi akhir oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian tertulis dalam laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, pencairan bantuan masih bergantung pada keputusan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Kemnaker.
Cara Mengecek Status Validasi di Kemnaker
Peserta yang sudah lolos verifikasi tahap awal disarankan memantau perkembangan status secara berkala di situs bsu.kemnaker.go.id.
Hingga Rabu (18/6/2025), situs bsu.kemnaker.go.id masih menampilkan banner pemberitahuan bahwa program BSU 2025 segera hadir.
Namun bila fitur pengecekan status sudah tersedia, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker.
- Login menggunakan akun terdaftar, atau lakukan pendaftaran akun baru.
- Masukkan data pribadi sesuai panduan.
- Cek status notifikasi penyaluran BSU, yang terbagi menjadi tiga kategori:
Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.
- Jika status sudah menunjukkan “Tersalurkan”, maka dana bantuan akan dikirim langsung ke rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Peserta diimbau memastikan bahwa rekening yang terdaftar aktif dan valid.
Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:
- Nama bank
- Nama pemilik rekening
- Nomor rekening aktif
BSU 2025 Tidak Perlu Daftar
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, BSU tidak memerlukan pendaftaran secara mandiri.
Penyaluran dilakukan secara otomatis berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan yang telah tervalidasi.
Kemnaker juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap situs atau oknum yang menjanjikan pendaftaran BSU.
“Karena penyaluran BSU hanya akan dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid!” tulis Kemnaker.
Kapan BSU 2025 Cair?
Bantuan Subsidi Upah 2025 akan disalurkan secara bertahap kepada pekerja yang berhasil lolos semua tahapan verifikasi, baik oleh BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.
Penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 untuk bulan Juni dan Rp 300.000 untuk bulan Juli, sehingga total bantuan yang akan diterima adalah Rp 600.000.
Penyaluran BSU 2025 ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025.
Hingga kini, belum ada jadwal pasti pencairan BSU dari pemerintah.
Namun, melihat tahapan yang sedang berlangsung, diperkirakan bantuan ini akan cair setelah proses verifikasi dan validasi data selesai dilakukan.
Kemnaker menyarankan pekerja untuk terus memantau situs resmi dan akun media sosial Kemnaker untuk mendapatkan informasi terkini.
Baca juga: Cek BSU 2025, Sudah Dinyatakan Lolos Verifikasi, Berarti Lolos Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan?
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram