Kamis, 11 Juni 2026

Berita Nasional Terkini

Harga Emas di Balikpapan Hari Ini, Antam Logam Mulia Turun Rp2.009.000 per Gramnya

Harga emas Antam PT Aneka Tambang turun menjadi Rp2.009.000 pada perdagangan hari ini, Selasa (2/9/2025).

Tayang:
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
TribunJateng.com/Ruth Novita Lusiani
HARGA EMAS TERKINI - Ilustrasi karyawan yang tengah menunjukkan emas Antam. Harga emas Antam PT Aneka Tambang turun menjadi Rp2.009.000 pada perdagangan hari ini, Selasa (2/9/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO - Harga emas Antam produksi PT Aneka Tambang kembali alami penurunan pada perdagangan hari ini, Selasa (2/9/2025).

Melalui data yang dirilis pada situs resmi Logam Mulia, harga emas di Balikpapan kini bernilai Rp2.009.000 per gramnya (belum termasuk pajak).

Sebagai informasi, harga emas Antam Logam Mulia pada Senin (1/9/2025) sempat mengalami kenaikan.

Pada Senin pagi, harga emas tercatat di harga Rp1.978.000 per gramnnya. Kemudian, laman resmi logam mulia melakukan pembaruan dan nilai emas Antam meroket hingga Rp2.011.000, naik sebesar Rp33.000 di Senin sore pukul 18.00 WIB.

Meskipun harga emas Antam pagi ini turun Rp2.000, nilainya masih ada di level tertinggi, yakni Rp2 jutaan.

Baca juga: Daftar Harga Emas di Balikpapan Hari Ini, Antam Logam Mulia Turun Rp2.000 per Gram

Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam menjadi Rp1.856.000 per gram.

Buyback adalah harga yang didapatkan jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut. 

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, telah diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Nantinya, setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, menurut PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Logam Mulia menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram dan 500 gram). Biasanya, harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Supaya Anda dapat lebih mudah untuk mengetahui rincian harga emas Antam di Balikpapan hari ini, simak daftar selengkapnya di berikut ini.

Harga Emas Batangan

Emas 0,5 gr: Rp1,054,500 (Rp1,057,136 setelah pajak)

Emas 1 gr: Rp2,009,000 (Rp2,014,023 setelah pajak)

Emas 2 gr: Rp3,958,000 (Rp3,967,895 setelah pajak)

Emas 3 gr: Rp5,912,000 (Rp5,926,780 setelah pajak)

Emas 5 gr: Rp9,820,000 (Rp9,844,550 setelah pajak)

Emas 10 gr: Rp19,585,000 (Rp19,633,963 setelah pajak)

Emas 25 gr: Rp48,837,000 (Rp48,959,093 setelah pajak)

Emas 50 gr: Rp97,595,000 (Rp97,838,988 setelah pajak)

Baca juga: Daftar Harga Emas di Balikpapan Hari Ini, Antam Logam Mulia Turun Rp2.000 per Gram

Emas 100 gr: Rp195,112,000 (Rp195,599,780 setelah pajak)

Emas 250 gr: Rp487,515,000 (Rp488,733,788 setelah pajak)

Emas 500 gr: Rp974,820,000 (Rp977,257,050 setelah pajak)

Emas 1000 gr: Rp1,949,600,000 (Rp1,954,474,000 setelah pajak)

Harga Emas Batangan Gift Series

Emas 0.5 gr: Rp1,124,500 (Rp1,127,311 setelah pajak)

Emas 1 gr: Rp2,159,000 (Rp2,164,398 setelah pajak)

Harga Emas Batangan Selamat Idul Fitri

Emas 5 gr: Rp10,655,000 (Rp10,681,638 setelah pajak)

Harga Emas Batangan Imlek

Emas 8 gr: Rp16,540,671 (Rp16,582,023 setelah pajak)

Emas 88 gr: Rp179,364,278 (Rp179,812,689 setelah pajak)

Harga Emas Batangan Batik Seri III

Emas 10 gr: Rp20,590,000 (Rp20,641,475 setelah pajak)

Emas 20 gr: Rp40,380,000 (Rp40,480,950 setelah pajak)

Baca juga: Pegadaian Ajak Warga Balikpapan Bijak Berinvestasi Lewat Tabungan Emas

Berikut tautan untuk mengecek grafik harga emas di Balikpapan hari ini - KLIK DI SINI

(*)

 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved