Kamis, 11 Juni 2026

Berita Nasional Terkini

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini di Balikpapan, Turun di Angka Rp2.074.000 per Gram

Harga emas Antam produksi PT Aneka Tambang diketahui menurun hingga Rp12.000 pada perdagangan hari ini, Rabu (10/9/2025).

Tayang:
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
TribunJateng.com/Wahyu Sulistiyawan
HARGA EMAS TERKINI - Ilustrasi seorang petugas yang merapikan Logam Mulia di Butik Emas PT Antam. Harga emas Antam produksi PT Aneka Tambang diketahui menurun hingga Rp12.000 pada perdagangan hari ini, Rabu (10/9/2025). (TribunJateng.com/Wahyu Sulistiyawan) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pada perdagangan hari ini, Rabu (10/9/2025), harga emas Antam produksi PT Aneka Tambang turun hingga Rp12.000 setelah sehari sebelumnya, Selasa (9/9/2025) sempat menembus rekor tertinggi di angka Rp2.086.000 per gramnya. 

Berdasarkan data yang dirilis dalam situs resmi Logam Mulia, harga emas di Balikpapan kini berada di angka Rp2.074.000 per gram.

Harga emas Antam berukuran terkecil 0,5 gram dijual seharga Rp1.087.000. Sementara, Antam dengan ukuran terbesar 1.000 gram mencapai Rp2.014.600.000.

Adapun harga pembelian kembali atau buyback harga emas Antam Logam Mulia pada perdagangan hari ini ada di angka Rp1.921.000. Nilai tersebut juga turun Rp12.000 per gram jika dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya. 

Buyback adalah harga yang didapatkan jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut. 

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini di Balikpapan, Stagnan di Angka Rp2.060.000 per Gram

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, telah diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Nantinya, setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, menurut PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Logam Mulia menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram dan 500 gram). Biasanya, harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Agar Anda dapat lebih mudah untuk mengetahui rincian harga emas Antam di Balikpapan hari ini, simak daftar selengkapnya di berikut ini.

Harga Emas Batangan

Emas 0.5 gr: Rp1.087.000 (Rp1.089.718 setelah pajak)

Emas 1 gr: Rp2.074.000 (Rp2.079.185 setelah pajak)

Emas 2 gr: Rp4.088.000 (Rp4.098.220 setelah pajak)

Emas 3 gr: Rp6.107.000 (Rp6.122.268 setelah pajak)

Emas 5 gr: Rp10.145.000 (Rp10.170.363 setelah pajak)

Emas 10 gr: Rp20.235.000 (Rp20.285.588 setelah pajak)

Baca juga: Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2025 di Logam Mulia

Emas 25 gr: Rp50.462.000 (Rp50.588.155 setelah pajak)

Emas 50 gr: Rp100.845.000 (Rp101.097.113 setelah pajak)

Emas 100 gr: Rp201.612.000 (Rp202.116.030 setelah pajak)

Emas 250 gr: Rp503.765.000 (Rp505.024.413 setelah pajak)

Emas 500 gr: Rp1.007.320.000 (Rp1.009.838.300 setelah pajak)

Emas 1000 gr: Rp2.014.600.000 (Rp2.019.636.500 setelah pajak)

Harga Emas Batangan Gift Series

Emas 0.5 gr: Rp1.157.000 (Rp1.157.000 setelah pajak)

Emas 1 gr: Rp2.224.000 (Rp2.229.560 setelah pajak)

Harga Emas Batangan Selamat Idul Fitri

Emas 5 gr: Rp10.980.000 (Rp11.007.450 setelah pajak)

Harga Emas Batangan Imlek

Emas 8 gr: Rp17.060.671 (Rp17.103.323 setelah pajak)

Emas 88 gr: Rp185.084.278 (Rp185.546.989 setelah pajak)

Harga Emas Batangan Batik Seri III

Emas 10 gr: Rp21.240.000 (Rp21.293.100 setelah pajak)

Emas 20 gr: Rp41.680.000 (Rp41.784.200 setelah pajak)

Baca juga: Cek Harga Emas Antam Hari Ini 6 September 2025 di Logam Mulia Balikpapan

Berikut tautan untuk mengecek grafik harga emas di Balikpapan hari ini - KLIK DI SINI

(*)

 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved