Berita Pemkab Kukar
Pemkab Kukar Petakan 17 Desa Rentan Pangan, Sekda Sunggono Dorong Kolaborasi Kurangi Pemborosan
pemkab Kukar terus memperkuat komitmen menjaga ketahanan pangan daerah hingga ke tingkat desa
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmen menjaga ketahanan pangan daerah hingga ke tingkat desa.
Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi bertema Optimalisasi Penyelamatan Pangan yang digelar pada Selasa (11/11/2025).
Pemkab Kukar mulai memetakan kondisi desa-desa yang tergolong rentan pangan, sekaligus menyiapkan langkah intervensi yang lebih tepat sasaran.
Baca juga: Hari Pahlawan, Pemkab Kukar Terus Hormati Jasa Pejuang Lewat Program Tali Asih dan Santunan Veteran
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor dalam mengelola sumber pangan secara bijak.
Ia menyebut, ada dua hal penting yang perlu diperhatikan bersama, yakni memperkuat ketahanan pangan di wilayah pedesaan dan mengurangi pemborosan pangan di wilayah perkotaan.
“Hari ini kita mencoba mengkolaborasikan program ketahanan pangan dari dua sisi. Pertama, untuk memperkuat ketahanan pangan di desa-desa, dan kedua, menangani kelebihan pangan akibat pola konsumsi yang kurang baik di rumah makan maupun hotel,” ujar Sunggono.
Menurutnya, masih banyak potensi pangan berlebih yang belum dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, Pemkab Kukar mendorong agar makanan berlebih dari rumah makan atau hotel dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau rumah makan atau hotel punya kelebihan makanan, bisa disalurkan ke panti asuhan. Ini ide yang baik, dan akan kita lihat perkembangannya beberapa waktu ke depan untuk dievaluasi,” jelasnya.
Selain menyelamatkan pangan berlebih, pemerintah juga berfokus memberikan edukasi kepada desa-desa yang masuk kategori rentan pangan. Edukasi ini penting agar pemerintah desa memahami kondisi dan penyebab kerentanan pangan di wilayahnya.
“Yang kita lakukan juga memberikan edukasi kepada kepala desa di wilayah rentan pangan. Kalau tidak kita bantu dan intervensi, bisa jadi mereka masuk kategori desa rawan pangan,” ungkap Sunggono.
Ia menegaskan, intervensi yang dilakukan Pemkab Kukar disesuaikan dengan hasil pemetaan di lapangan. Beberapa faktor yang menyebabkan kerentanan pangan antara lain kurangnya tenaga kesehatan, distribusi bahan pangan yang sulit, dan infrastruktur yang belum memadai.
“Bentuk intervensinya yang pertama edukasi dulu, jangan sampai kesannya memaksa. Kedua, kita lihat penyebabnya. Kalau karena tenaga kesehatan tidak ada, ya kita penuhi. Kalau karena distribusi ke wilayah itu sulit, kita perbaiki jalan atau transportasinya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, terdapat 17 desa di Kukar yang masuk dalam kategori rentan rawan pangan. Namun, kondisi ini bukan berarti desa-desa tersebut kekurangan bahan pangan, melainkan memiliki indikator tertentu yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
“Kalau di Kukar, ada sekitar delapan desa yang tenaga kesehatannya tidak ada. Itu termasuk salah satu indikator rentan rawan pangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya penyelamatan pangan dan penguatan ketahanan desa akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan program berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita tunggu perkembangannya beberapa waktu ke depan, dan tentu akan kita evaluasi,” pungkasnya. (*)
| Sekda Kukar Buka FGD Evaluasi Kinerja ASN 2025, Dorong Profesionalitas Aparatur |
|
|---|
| Kukar Kirim 238 Atlet ke POPDA XVII Kaltim, Ahyani Fadianur: Junjung Sportivitas |
|
|---|
| Sekda Kukar Pimpin Tabur Bunga di TMP Bukit Biru Tenggarong |
|
|---|
| Hari Pahlawan 2025 di Kukar, Veteran Dapat Penghargaan dan Tali Asih |
|
|---|
| Wabup Rendi Solihin Pastikan Pembangunan Prioritas Tetap Jalan Meski APBD 2026 Defisit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251111_Sekda-Kukar-Sunggono.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.