Berita DPRD Balikpapan
RIPPDA Jadi Fokus Utama dalam Propemperda 2026 DPRD Balikpapan
DPRD Balikpapan targetkan 10 Raperda prioritas pada Propemperda 2026, termasuk pembaruan RIPPDA untuk arah baru pembangunan pariwisata daerah.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- DPRD Balikpapan siapkan 10 Raperda prioritas dalam Propemperda 2026, termasuk pembaruan RIPPDA.
- Fokus legislasi bergeser dari kuantitas menuju kualitas dan relevansi kebijakan.
- DPRD dorong regulasi yang realistis, efektif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan menargetkan setidaknya sepuluh rancangan peraturan daerah akan masuk dalam daftar prioritas Propemperda 2026.
Salah satu yang mendapat sorotan khusus adalah pembaruan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah atau RIPPDA, mengingat masa berlaku regulasi tersebut akan segera habis.
Pembaruan RIPPDA dipandang vital untuk menopang arah pengembangan sektor pariwisata Balikpapan ke depan.
Beberapa rancangan lain telah memasuki tahap harmonisasi, di antaranya revisi Perda Reklame, Perda P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika), dan pembaruan Perda tentang Perusda Manuntung Sukses.
Baca juga: Bapemperda Balikpapan Ubah Arah Legislasi, Fokus pada Dampak Nyata Warga
Lebih lanjut Bapemperda mengimplementasikan transformasi signifikan dalam mekanisme perumusan regulasi lokal.
Lembaga legislatif tersebut menempatkan kualitas dan relevansi peraturan sebagai prioritas utama dan meninggalkan orientasi lama yang cenderung mengejar target kuantitas produk hukum daerah.
Andi Arif Agung menyampaikan bahwa institusinya telah mengadopsi filosofi baru dalam merancang regulasi daerah.
Filosofi tersebut mengutamakan pendekatan kualitatif berbasis urgensi dan kebutuhan konkret masyarakat, menggantikan pendekatan lama yang lebih menekankan pada pencapaian target numerik.
Baca juga: Bapemperda DPRD Balikpapan Terus Dalami Raperda Kawasan Sehat Tanpa Rokok
Andi menetapkan standar ketat untuk setiap rancangan peraturan yang akan masuk dalam agenda legislasi.
Menurutnya, regulasi harus berakar dari kebutuhan masyarakat yang dapat diverifikasi dan didukung oleh kesiapan teknis implementasi yang komprehensif.
"Kami menghindari jebakan mengejar target angka belaka. Prioritas kami memastikan bahwa setiap produk regulasi yang kami hasilkan benar-benar menjawab kebutuhan dan dapat dijalankan secara optimal. Kebermanfaatan serta dampak positif terhadap kehidupan warga menjadi parameter penilaian kami," ujar Andi dengan tegas.
Meskipun mengusung konsep legislasi yang visioner, implementasi penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah ternyata menemui berbagai hambatan teknis yang cukup serius.
"Kami memilih pendekatan hati-hati. Lebih baik menghasilkan sedikit regulasi yang tepat sasaran daripada banyak perda yang kemudian tidak bisa diimplementasikan secara efektif," pungkas Andi. (*)
| Bapemperda Balikpapan Ubah Arah Legislasi, Fokus pada Dampak Nyata Warga |
|
|---|
| Ancaman Pohon Tumbang di Balikpapan Timur Jelang Musim Hujan, DPRD Ingatkan OPD Bertindak |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Minta Pemkot Atur Ulang Proyek Drainase agar Tak Rugikan Warga |
|
|---|
| DPRD Optimis Dua Proyek Vital di Balikpapan Selatan Rampung Tepat Waktu |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Dorong RT Aktif Edukasi Cegah Kebakaran, Ingatkan Warga Tingkatkan Kewaspadaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251112_DPRD-Balikpapan-menargetkan-sejumlah-perda-prioritas-dalam-Propemperda-2026.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.