Berita Pemkot Balikpapan
Disdikbud Balikpapan Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis hingga Tingkat Sekolah, Perkuat Pengawasan
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas tersebut dilakukan setelah terbitnya keputusan pembentukan Satgas
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Budi Susilo
Ringkasan Berita:
- Saat makanan tiba di sekolah, pengelola satuan pendidikan bertugas mengatur pendistribusian kepada siswa.
- Pembentukan Satgas dilakukan setelah terbitnya keputusan pembentukan Satgas Percepatan MBG tingkat kota;
- Disdikbud Balikpapan juga membentuk kelompok siswa pendistribusi di setiap kelas.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga tingkat sekolah.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan memperjelas penanggung jawab pelaksanaan program di setiap jenjang koordinasi di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas tersebut dilakukan setelah terbitnya keputusan pembentukan Satgas Percepatan MBG tingkat kota.
Setelah Satgas Percepatan MBG tingkat kota dibentuk, kami menindaklanjuti dengan pembentukan Satgas di level dinas.
Baca juga: Penjelasan SPPG soal Viral Temuan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis di Bangkalan Madura
"Selanjutnya dibentuk satuan-satuan tugas di masing-masing sekolah, sehingga penanggung jawab di setiap tingkatan sudah jelas,” ujar Irfan Taufik dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sinergitas Lintas Sektor Program MBG di Balai Kota Balikpapan.
Dengan adanya struktur berjenjang ini, proses koordinasi di lapangan menjadi lebih mudah, baik dalam hal kesiapan sekolah, pendataan penerima manfaat, maupun pengawasan distribusi makanan bergizi.
Menurut Irfan Taufik, saat makanan tiba di sekolah, pengelola satuan pendidikan bertugas mengatur pendistribusian kepada siswa.
Dalam pelaksanaannya, Disdikbud Balikpapan menerapkan sistem pencatatan dan pengembalian wadah makan (ompreng) yang digunakan siswa.
“Setiap kelas memiliki jumlah ompreng yang harus dipertanggungjawabkan. Misalnya, 30 ompreng datang, maka 30 harus kembali setelah digunakan. Ini dilakukan agar alur distribusi jelas dan tidak ada yang tercecer,” tutur Irfan Taufik.
Baca juga: DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis di Samarinda
Disdikbud Balikpapan juga membentuk kelompok siswa pendistribusi di setiap kelas untuk membantu kelancaran penyaluran makanan.
Hal ini sekaligus melatih tanggung jawab dan partisipasi siswa dalam pelaksanaan program MBG.
Namun, di lapangan terdapat tantangan terkait perbedaan waktu istirahat antarjenjang pendidikan, terutama pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani PAUD, SD, dan SMP secara bersamaan.
“Ada satu SPPG yang melayani PAUD, SD, dan SMP. Jadwal istirahat ketiganya berbeda, sehingga pengantaran bisa memerlukan jeda sekitar 30 menit hingga satu jam,” ucapnya.
Untuk mengantisipasi keterlambatan distribusi, Disdikbud melakukan supervisi dan menyusun pedoman penyesuaian waktu penerimaan makanan di sekolah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250807-Kepala-Disdikbud-Balikpapan-Irfan-Taufik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.