Berita Pemkot Bontang

Pemkot Bontang Ringankan Biaya Sewa Lapak UMKM di Stadion Lang-Lang

Pemkot Bontang memberikan keringanan tarif sewa lapak bagi pelaku UMKM di kawasan Stadion Bessai Berinta (Lang-Lang).

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
PEMKOT BONTANG - Ilustrasi, warga berolahraga di kompleks Stadion Bessai Berinta (eks Lang-Lang), Rabu (12/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberikan keringanan tarif sewa lapak bagi pelaku UMKM di kawasan Stadion Bessai Berinta (Lang-Lang).

Mulai 2026, tarif sewa lapak akan direvisi menjadi Rp300.000 per bulan, menggantikan rencana tarif sebelumnya.

Kepala Bidang Olahraga Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporapar-Ekraf) Kota Bontang, Andi Parenrengi, mengatakan kebijakan penurunan tarif itu merupakan instruksi langsung Wali Kota Neni Moerniaeni, yang menilai nominal awal terlalu memberatkan pedagang yang berjualan di kawasan stadion.

“Insyaallah tahun depan turun menjadi Rp300 ribu per bulan, sesuai arahan Ibu Wali Kota,” ujar Andi, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: Tahun 2026 ASN di Bontang Wajib Ikut Manajemen Talenta, Penilaian Karier Melalui Kinerja dan Potensi


Dasar hukum tarif sebelumnya

Sebelum keputusan penurunan ini, Pemkot mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Dalam Perda itu sempat diatur tarif sewa lapak untuk beberapa fasilitas publik, termasuk pujasera stadion, dengan angka yang sempat direncanakan mencapai Rp819.000 per bulan (belum termasuk biaya air dan listrik). 

Rencana pungutan tersebut memicu penolakan dari pelaku UMKM sehingga pemerintah meninjau ulang kebijakan.

Andi menjelaskan, Disporapar-Ekraf kini sedang menyelesaikan dokumen administratif dan pendataan ulang pedagang yang akan menempati ruko di area pujasera. 

Penyesuaian tarif ini dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan ekonomi pedagang kecil sekaligus menata kawasan pujasera agar lebih rapi dan nyaman bagi pengunjung. 

Ia menegaskan retribusi final akan dituangkan dalam kebijakan teknis yang disosialisasikan kepada pedagang sebelum diberlakukan.

Tarif fasilitas olahraga

Selain penyesuaian sewa lapak, Perda juga mengatur retribusi pemakaian sejumlah fasilitas olahraga kota. 


Berikut rincian tarif yang disiapkan Pemkot:

Lapangan basket

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved