Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud Pastikan Dana Endapan di Bank Bukan Uang yang Menggangur
Pemerintah Kota Balikpapan memastikan dana endapan di bank merupakan bagian dari anggaran yang siap digunakan untuk membayar berbagai kewajiban daerah
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan memastikan dana endapan di bank merupakan bagian dari anggaran yang siap digunakan untuk membayar berbagai kewajiban daerah.
Seperti gaji pegawai dan proyek pembangunan, bukan dana yang mengendap tanpa tujuan, Kamis (13/11/2025).
Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa dana endapan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang tersimpan di bank bukanlah uang yang menganggur.
Dana tersebut, merupakan bagian dari anggaran yang memang sudah memiliki peruntukan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
“Dana itu sudah punya pos anggaran, seperti anggaran gaji pegawai. Gaji kan tidak langsung dibayarkan untuk satu tahun penuh, jadi ada tahapannya. Melalui BKAD, dana itu biasanya ditempatkan dalam bentuk deposito. Saya pikir semua kepala daerah juga melakukan hal yang sama,” jelas Rahmad.
Baca juga: Balikpapan Peringati HKN ke-61, Walikota Rahmad Masud: Jangan Tunggu Sakit
Ia menegaskan, dana deposito tersebut bukan uang yang tidak bergerak.
“Itu uang yang memang untuk kepentingan masyarakat, misalnya pembayaran kontraktor. Kalau ada kontrak senilai Rp30 miliar, tentu tidak langsung dibayarkan di awal, tapi setelah pekerjaan selesai. Jadi, sambil menunggu proses itu, dana tersebut ditempatkan di deposito agar tidak diam di giro saja,” ujarnya.
Rahmad menambahkan, bunga dari deposito itu pun tidak digunakan untuk kepentingan lain, melainkan tetap masuk dalam kas daerah.
Lebih lanjut, Rahmad Mas'ud mengimbau seluruh kepala dinas di lingkungan Pemkot Balikpapan untuk mempercepat penyerapan anggaran.
“Kita ini dimonitor oleh Kemendagri. Jadi, tidak boleh ada perjalanan dinas dulu sebelum serapan anggaran mencapai target,” tegasnya.
Menurutnya, saat ini serapan anggaran Kota Balikpapan masih berada di kategori kuning. Artinya belum hijau atau di atas 70 persen.
Serapan keuangan belum maksimal, baru sekitar 60 persen, sedangkan fisik pembangunan sudah hampir 80 persen.
Baca juga: Balikpapan Kirim 322 Atlet Muda Berlaga di POPDA XVII Kaltim 2025, Ini Pesan Rahmad Masud
"Banyak pekerjaan yang fisiknya sudah selesai, tapi administrasinya belum rampung. Biasanya nanti menjelang akhir tahun semuanya baru selesai,” pungkas Rahmad. (*)
| Gaji Magang Nasional Batch 2 Setara UMK, Fresh Graduate Masih Bisa Daftar Sampai 14 November 2025! |
|
|---|
| Samarinda Bangun Sekolah Rakyat Terintegrasi Mulai Desember, Nilainya Rp250 Miliar |
|
|---|
| Murid SD di Samarinda Dirudapaksa Teman Kerja Ibunya, Pelaku Sempat Ancam Korban |
|
|---|
| PSSI Dikabarkan Monitor Pelatih Islandia Heimir Hallgrimsson sebagai Calon Nakhoda Timnas Indonesia |
|
|---|
| Legislatif Susun Raperda Baru, Atasi Kesenjangan Hunian di Balikpapan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251113-Walikota-Balikpapan-Rahmad-Masud.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.