Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud Pastikan Dana Endapan di Bank Bukan Uang yang Menggangur

Pemerintah Kota Balikpapan memastikan dana endapan di bank merupakan bagian dari anggaran yang siap digunakan untuk membayar berbagai kewajiban daerah

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH
DANA SIAP PAKAI -  Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat diwawancarai Tribun Kaltim mengenai dana Pemerintah yang mengendap di Bank, Kamis (13/11/2025). Pemerintah Kota Balikpapan memastikan dana endapan di bank merupakan bagian dari anggaran yang siap digunakan untuk membayar berbagai kewajiban daerah. (TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan memastikan dana endapan di bank merupakan bagian dari anggaran yang siap digunakan untuk membayar berbagai kewajiban daerah.

Seperti gaji pegawai dan proyek pembangunan, bukan dana yang mengendap tanpa tujuan, Kamis (13/11/2025). 

Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa dana endapan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang tersimpan di bank bukanlah uang yang menganggur.

Dana tersebut, merupakan bagian dari anggaran yang memang sudah memiliki peruntukan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

“Dana itu sudah punya pos anggaran, seperti anggaran gaji pegawai. Gaji kan tidak langsung dibayarkan untuk satu tahun penuh, jadi ada tahapannya. Melalui BKAD, dana itu biasanya ditempatkan dalam bentuk deposito. Saya pikir semua kepala daerah juga melakukan hal yang sama,” jelas Rahmad.

Baca juga: Balikpapan Peringati HKN ke-61, Walikota Rahmad Masud: Jangan Tunggu Sakit

Ia menegaskan, dana deposito tersebut bukan uang yang tidak bergerak.

“Itu uang yang memang untuk kepentingan masyarakat, misalnya pembayaran kontraktor. Kalau ada kontrak senilai Rp30 miliar, tentu tidak langsung dibayarkan di awal, tapi setelah pekerjaan selesai. Jadi, sambil menunggu proses itu, dana tersebut ditempatkan di deposito agar tidak diam di giro saja,” ujarnya.

Rahmad menambahkan, bunga dari deposito itu pun tidak digunakan untuk kepentingan lain, melainkan tetap masuk dalam kas daerah.

Lebih lanjut, Rahmad Mas'ud mengimbau seluruh kepala dinas di lingkungan Pemkot Balikpapan untuk mempercepat penyerapan anggaran. 

“Kita ini dimonitor oleh Kemendagri. Jadi, tidak boleh ada perjalanan dinas dulu sebelum serapan anggaran mencapai target,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini serapan anggaran Kota Balikpapan masih berada di kategori kuning. Artinya belum hijau atau di atas 70 persen.

Serapan keuangan belum maksimal, baru sekitar 60 persen, sedangkan fisik pembangunan sudah hampir 80 persen. 

Baca juga: Balikpapan Kirim 322 Atlet Muda Berlaga di POPDA XVII Kaltim 2025, Ini Pesan Rahmad Masud

"Banyak pekerjaan yang fisiknya sudah selesai, tapi administrasinya belum rampung. Biasanya nanti menjelang akhir tahun semuanya baru selesai,” pungkas Rahmad.  (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved