Berita Pemkot Bontang

Pastikan Layanan BPJS Gratis Berjalan, Pemkot Bontang Konsolidasikan 136 Ribu Peserta 

Pemkot Bontang memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan gratis melalui perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
BPJS KESEHATAN - Walikota Bontang Neni Moerniaeni memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana kerja sama Pemkot dan BPJS, di Rumah Jabatan Walikota, Jumat (14/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan gratis melalui perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Kota Bontang. 

Penandatanganan perjanjian resmi dijadwalkan berlangsung Senin (24/11/2025).

Walikota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan program BPJS gratis adalah komitmen Pemkot sejak awal dan akan terus dilanjutkan.

“Ini program kami dari awal, memberikan BPJS gratis untuk seluruh warga Bontang,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Baca juga: Pemkot Bontang: NU Bukan Sekadar Ormas Keagamaan, Melainkan Kekuatan Besar Pembangunan Sosial

Tahun 2025 pemerintah mengalokasikan anggaran Rp24 miliar untuk membiayai premi lebih dari 54 ribu warga. 

Melalui integrasi data dengan BPJS Kesehatan, cakupan jaminan diperluas hingga mencakup lebih dari 70 ribu pekerja yang ditanggung perusahaan dan sekitar 12 ribu warga tidak mampu dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dibiayai pemerintah pusat.

Dengan demikian, total peserta yang datanya terkonsolidasi dalam sistem BPJS di Bontang mencapai sekitar 136 ribu orang.

“Ini memastikan tidak ada warga yang terlewat dari perlindungan kesehatan,” kata Neni.

Disisi lain dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim berupa kuota 16 ribu peserta. Namun mekanisme pemanfaatannya dinilai belum efektif karena hanya dapat diaktifkan setelah peserta sakit. 

Maka pemerintah bersama BPJS Kesehatan sedang mengupayakan perubahan agar bisa digunakan secara preventif.

“Kami ingin sebelum masyarakat sakit sudah bisa digunakan,” ujarnya.

Neni mengatakan kerja sama pemerintah dan BPJS tidak hanya soal pendanaan, tetapi juga penyelarasan kebijakan agar perlindungan kesehatan berjalan lebih berpihak pada masyarakat. 

Salah satu fokusnya adalah peserta mandiri, kelompok yang dinilai paling rentan akibat penghasilan tidak stabil.

Ia mencontohkan, keluarga berpenghasilan Rp2–4 juta dengan lima anggota keluarga harus menanggung iuran hingga Rp220 ribu per bulan. Banyak dari mereka kesulitan membayar rutin, sehingga masuk kategori menunggak.

Data BPJS mencatat sekitar 6.000 peserta mandiri di Bontang menunggak dengan total nilai lebih dari Rp8 miliar. Melalui kerja sama yang mengintegrasikan data tunggakan, mekanisme pengaktifan ulang, serta opsi keringanan iuran agar kelompok ini tetap terlindungi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved