Minggu, 12 April 2026

Hari Antikorupsi Sedunia

Gaya Hidup Konsumtif Mendorong Terjadinya Korupsi

Ini tips untuk mencegah korupsi. Mulai sekarang stop gaya hidup konsumtif

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Puluhan orang yang tergabung dalam Lembaga Penyelidikan Pengawasan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI) melakukan aksi unjukrasa dalam rangkaian memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa (9/12).

Ketua DPP LP3K-RI, Sukri Ummi, mengatakan, aksi damai tersebut dilakukan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya pencegahan dan penanganan korupsi secara santun. "Kami harapkan para penyidik membuka diri dan melakukan pembenahan. Ada transparasi dalam proses hukum di Indonesia. Jangan sampai ada persepsi buruk kepada para penyidik karena ada tebang pilih dalam menangani kasus korupsi," tuturnya.

Mereka membawa dua sepanduk dan mendatangi dua lokasi para penegak hukum, yaitu Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Samarinda. Mereka juga membagi-bagikan stiker kepada masyarakat yang melintas di simpang empat Mal Lembuswana.

"Tujuan kami mendatangi kantor para penyidik itu, kami meminta kasus-kasus yang belum diselesaikan bisa diselesaikan. Minimal yang belum dijadikan tersangka menjadi tersangka

Dalam spanduk dan stiker yang mereka bawa tersebut bertuliskan ajakan bagi masyarakat, khususnya bagi penegak hukum, yang berisi revolusi mental menuju Indonesia Hebat, dan Indonesia butuh pemimpin yang jujur dan bebas korupsi.

Selain itu, ketika kejujuran kita miliki, kata Sukri maka keadilan akan terwujud. "Jangan pernah berhenti bermimpi untuk menjadi orang sukses, dan hindari gaya hidup konsumtif agar bebas dari korupsi," tegasnya.

Saat berada di Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda , rombongan LP3K-RI ditemui oleh Kasi Intel Kejari Samarinda, Hamsah P. Dia menanggapi tanggapan masyarakat terkait penanganan kasus korupsi yang tumpang tindih dan tebang pilih.

"Sejumlah kasus yang ditanyakan LP3K-RI masih berjalan. Insyaalah dapat segera diselesaikan. Kalau dianggap tumpang tindih dan tebang pilih, dalam penyelidikan kita menemukan dugaaan tindak korupsi pasti kita tidak lanjuti. Selain itu, juga tergantung pada alat bukti dan keterangan," jelasnya. (oda)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved