Tim Lawyer D Juara Sepak Takraw Balikpapan
Nur Karim, Fian, dan Taslim yang merupakan atlet Sepak Takraw yang tergabung kedalam tim Lawyer D menjuarai kejuaraan Sepak Takraw Balikpapan.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Nur Karim, Fian, dan Taslim yang merupakan atlet Sepak Takraw yang tergabung kedalam tim Lawyer D menjuarai kejuaraan Sepak Takraw Balikpapan. Dalam kejuaraan yang diselenggarakan KONI, PSTI, serta Disporabudpar Balikpapan ini, Nur Karim dkk menjadi juara setelah di final mengalahkan tim Gistor A, Rabu (4/3).
Di laga ini pertandingan berlangsung seru dan menarik, kedua tim bahkan harus melakoni babak ketiga setelah di dua babak pertama harus berbagi angka 1-1. Gerakan-gerakan akrobatik pun di pertontonkan kedua tim. Smash yang dilakukan melalui tendangan salto pun menjadi senjata kedua tim.
Nur Karim selaku juru gedor tim Lawyer D tercatat beberapa kali mencetak poin melalui tendangan saltonya. Kejar-kejaran poin pun terjadi sepanjang laga, kedua tim saling berebut angka hingga ke babak ketiga.
Bahkan di babak ketiga pertandingan berjalan seru, kedua tim saling kejar mengejar angka. Namun berkat kerjasama yang lebih matang, tim Lawyer D mampu menang di babak ketiga dan membawa pulang trofi juara dan uang pembinaan.
Saat ditemui tribun usai penyerahan hadiah, ketiga pemain ini mengaku sangat bahagia dan senang bisa menjadi juara. Hal ini dikarenakan sudah cukup lama tidak ada turnamen Sepak Takraw di Balikpapan.
"Ya kami senang mas, kan sudah lama nih tidak ada kejuaraan takraw," ujar Taslim yang juga diiyakan oleh Karim dan Fian.
Ketiganya juga berharap semoga kedepannya turnamen Sepak Takraw lebih sering di selenggarakan sehingga bisa lebih populer. Selain itu ketiga pemain ini juga mengatakan bahwa mereka berharap Pengcab PSTI Balikpapan mau lebih memperhatikan atletnya.
Sedangkan saat ditanya mengenai uang pembinaan yang didapat, ketiga atlet ini belum tahu akan digunakan untuk apa. ketiganya hanya menjawab sambil terseyum bahwa uang ini kemungkinan akan digunakan untuk seluruh tim dari klub Lawyer.(tribunkaltim)