Tambang Ilegal Digaruk, Oknum Kades Berhasil Melarikan Diri
“Saya juga baru kenal. Kenalnya pas ikut nambang saja,” ungkap Kamal.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kapolres Bulungan AKBP Eka Wahyudianta tak memungkiri, dalam perburuan pelaku penambangan ilegal di Desa Kalambagas Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan, Minggu (5/7/2015), masih ada pelaku yang melarikan diri.
Bahkan diakui Kapolres, Kepala Desa Ambalat Kecamatan Sekatak ikut dalam aksi penambangan ilegal namun berhasil meloloskan diri dari pengejaran polisi.
“Ada yang kabur, termasuk oknum kades itu. Sampai sekarang belum kami ketahui. Rata-rata yang ditangkap kan orang luar, tak tahu medan, tak bisa lari. Yang tahu situasi di sana malah kabur,” ujarnya di Mapolres Bulungan.
Sementara itu salah satu pelaku membenarkan, Kades Ambalat yang akunya bernama Abdullah memang sempat ikut bersamanya naik ketinting ke lokasi tambang emas.
(Baca juga: Berniat Tambang Emas, Susanto: Malah Banyak Polisinya )
“Saya juga baru kenal. Kenalnya pas ikut nambang saja,” ungkap Kamal.
Kapolres kembali menambahkan, Polres Bulungan akan tetap menindaklanjuti segala bentuk kejahatan di wilayah hukumnya termasuk penambangan emas ilegal.
“Dijual ke mana, ke mana itu nanti kita kembangkan untuk memenuhi unsur pasal yang disangkakan. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Minerba, ancamannya 5 sampai 10 tahun penjara,” ujar Kapolres Eka. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bulungan_tambang-emas-ilegal_20150705_175256.jpg)