Kamis, 16 April 2026

Hujan Deras, Genangan Air Basahi Pelataran Bandara SAMS

Akibatnya pemandangan serupa banjir pun terjadi di bandara internasional tersebut.

tribun kaltim/jino prayudi kartono
Suasana di terminal Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tak hanya ruas jalan yang digenangi luapan air hujan, bandara kebanggaan kota Balikpapan SAMS Sepinggan pun turut jadi korban. Sabtu (17/3/2018) sekitar 23.00 Wita, air tampak menyerang beberapa bagian pelataran di area terminal kedatangan bandara.

Akibatnya pemandangan serupa banjir pun terjadi di bandara internasional tersebut.

Dari informasi visual yang didapat, tampak air menggenang setinggi mata kaki orang dewasa. Beberapa petugas bandara tampak menghalau air masuk ke dalam menggunakan alat pel manual. 

Baca: Roro Fitria Rutin Jalani Kegiatan Spiritual Selama di Penjara, Begini Pengakuan Petugas Rutan

Dalam video amatir yang didapat dari saluran whatsapp, aktivitas pembersihan genangan tersebut dilakukan para petugas bandara, kendati hujan deras masih mengguyur kota minyak (Balikpapan). Mereka menghalau air yang coba merangsek lebih jauh ke dalam area kedatangan bandara.

banjir di bandara
banjir di bandara (Istimewa)

Saat dikonfirmasi GM Bandara SAMS Sepinggan, Handy Heryudhitiawan membenarkan bahwa saat hujan deras mengguyur Balikpapan, peristiwa tahun 2017 lalu dimana air masuk merangsek ke area terminal kedatangan kembali terjadi. 

"Iya, pak. Air sempat naik namun tidak sampai masuk dalam terminal," katanya, Minggu (18/3/2018) pagi.

Baca: Lama tak Muncul, Bintang Home Alone Tiba-tiba Ingin Bertarung di Smackdown

Lebih lanjut, Handy mengatakan saat hujan redah kondisi area yang tergenang sudah kembali normal. "Semalam jam 23.30 saya sudah cek langsung," tuturnya.

Pihak bandara saat ini melakukan proses mitigasi pasca kejadian tersebut terjadi. "Kami lakukan mitigasi," sebutnya.

Untuk diketahui, mitigasi merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 1 ayat 6 PP Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Baca: Depresi Usai Dicerai Istri, Pria Ini Tiba-tiba Bacok 2 Orang

Pada prinsipnya mitigasi harus dilakukan untuk segala jenis bencana, baik yang termasuk ke dalam bencana alam (natural disaster) maupun bencana sebagai akibat dari perbuatan manusia (man-made disaster).

Pihaknya sudah melakukan respons dalam upaya meminimalkan bahaya yang diakibatkan bencana. Langkah mitigasi selanjutnya, tak lain pemulihan untuk mengembalikan kondisi seperti semula. Fokusnya membangun kembali sarana dan prasarana yang rusak. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap langkah penanggulangan bencana yang dilakukan.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved