Bupati Muharram Lantik Gazali Sebagai Sekda Kabupaten Berau
Dalam kesempatan ini, Muharram mengatakan, jabatan Sekretaris Daerah adalah jabatan tertinggi sebagai Aparatur Sipil Negara.
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Setelah melalui berbagai tahapan seleksi, Bupati Berau, Muharram akhirnya melantik Sekretaris Daerah yang sebelumnya dijabat oleh Jhonie Marhansyah yang telah pensiun.
Muharram melantik Ir M Gazali, Sip MM sebagai Sekretaris Daerah, Kamis (28/6/2018), di Balai Mufakat.
Dalam kesempatan ini, Muharram mengatakan, jabatan Sekretaris Daerah adalah jabatan tertinggi sebagai Aparatur Sipil Negara di tingkat kabupaten.
Karena itu, kata Muharram, pelantikan ini merupakan moemntum yang berharga bagi pemerintah daerah untuk melakukan lompatan dan optimalisasi kinerja.
Baca: Wanderley Masih Menjadi Favorit Pecinta Bola Balikpapan
Muharram berpesan kepada mantan Kepala Bapeltibang Berau ini, tugas awal sebagai sekretaris daerah adalah melakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh di lingkungan Pemkab Berau.
Hasil evaluasi ini, diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja dan prestasi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selama proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah ini, Muharram mengaku tidak melakukan intervensi apapun, hingga muncul tiga nama calon dan berkonsultasi dengan mantan sekretaris daerah sebelumnya dan para asisten.
Baca: Trauma Tulang Tangan Kiri, Begini Kondisi Terakhir Pemain Persiba Sunni Hizbullah
Sebagai ASN dengan penilaian tertinggi, menurut Muharram, jabatan ini merupakan tanggungjawab yang cukup berat.
“Jika dapat dilaksanakan dengan baik, akan mengurangi beban kerja bupati dan wakil bupati. Saya harap dapat melanjutkan dan meningkat kinerja,” tegasnya.
Seorang sekretrais daerah, menurut Muharram sama dengan jabatan Diretur Utama dalam perusahaan swasta.
Sekretaris Daerah dituntut untuk Memanejemen pemerintahan, mendelegasikan tugas-tugas ke bawahannya.
Dan menjadi penanggungjawab serta melakukan evaluasi.
Termasuk tugasnya untuk menentukan promosi dan sanksi kepada ASN lainnya.
Baca: Diusung 10 Parpol, Calon Tunggal di Pilkada Makassar Bantah Kalah dari Kotak Kosong
“Sekda adalah orang yang mendapat penilaian tertinggi, sehingga punya rekam kinerja yang jelas. Mestinya juga memahami tugas sebagai Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Menentukan mutasi pejabat yang sesuai dengan kinerja dan prestasinya,” imbuh Muharram.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/muharram_20180628_120659.jpg)