Kamis, 9 April 2026

Hari Santri Nasional

Makna dan Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober

Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 22 Oktober merupakan bentuk penghormatan atas peran santri dalam mempertahankan kemerdekaan RI.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Canva.com
HARI SANTRI NASIONAL - Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 22 Oktober merupakan bentuk penghormatan atas peran santri dalam mempertahankan kemerdekaan RI. 

TRIBUNKALTIM.CO - Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 22 Oktober merupakan bentuk penghormatan atas peran besar santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Peringatan ini selalu dinanti oleh kalangan pesantren dan masyarakat Muslim di seluruh Indonesia, karena mengandung nilai-nilai sejarah yang kuat.

Pada 2024, perayaan Hari Santri akan kembali diadakan dengan berbagai kegiatan yang penuh makna, mencakup aspek spiritual, nasionalisme, dan persatuan.

Sejarah Hari Santri tidak dapat dipisahkan dari peristiwa penting pada 22 Oktober 1945, ketika para ulama dan santri mengeluarkan Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman kolonial.

Resolusi ini menjadi simbol perjuangan kebangsaan yang melahirkan peringatan Hari Santri setiap tahunnya. 

Baca juga: Contoh Teks MC, Sambutan dan Susunan Upacara Hari Santri Nasional 2024

Sejarah Hari Santri Nasional

Resolusi Jihad dicetuskan sebagai upaya untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia setelah negara ini kembali diserang oleh sekutu.

Berdasarkan sejarah tersebut, tanggal 22 Oktober kemudian dipilih sebagai Hari Santri Nasional.

Namun, ada kisah di balik penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Pada tahun 2014, ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, mengusulkan peringatan Hari Santri Nasional.

Saat itu, Joko Widodo, yang belum menjabat sebagai presiden, berjanji akan memperjuangkan usulan tersebut.

Pada hari yang sama, Jokowi menandatangani komitmen untuk menetapkan Hari Santri Nasional pada tanggal 1 Muharram.

Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengusulkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional karena tanggal tersebut memiliki nilai sejarah penting.

Usulan ini sempat menimbulkan perdebatan di beberapa kalangan.

Meskipun begitu, pada 15 Oktober 2015, Joko Widodo yang sudah menjabat sebagai presiden, menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.

Arti dan Makna Hari Santri Nasional

Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober memiliki arti penting, tidak hanya bagi para santri, tetapi juga bagi seluruh elemen bangsa.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved