Berita Penajam Terkini
5 Bulan 54 Security PT HPMR tak Diupah, Ini Langkah Disnakertans PPU
Polemik tidak memberikan upah karyawan security PT. Hamparan Perkasa Mandiri (HPMR) di Penajam Paser Utara (PPU) kini semakin dipertanyakan
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Polemik tidak memberikan upah karyawan security PT. Hamparan Perkasa Mandiri (HPMR) di Penajam Paser Utara (PPU) kini semakin dipertanyakan.
Pasalnya sudah 5 bulan lamanya upah tak kunjung mereka dapatkan dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU), Marjani, menyampaikan 54 orang Security PT. HPMR yang bergerak di perkebunan kelapa sawit di daerah Babulu dan Waru, PPU tersebut, direkrut salah satu perusahaan outsourcing asal Jakarta, PT SSI yang dengan tujuan memperkejakan orang di perusahaan yang sudah ada ikatan kerjasama.
"PT. SSI sebagai penyalur tenaga kerjanya, itu dari Jakarta dan bekerjasama dengan PT. HPMR. Saya kira perusahaan PT. SSI habis rekrut selesai dan langsung diserahkan ke perusahaan, ternyata tidak ada hubungan bisnis antara perusahaan," ujarnya.
Lebih lanjut Marjani menjelaskan, polemik karyawan security tidak menerima upah dari perusahaan asal Jakarta tersebut belum mendapatkan solusi.
Baca juga: Disnaker PPU Buka Pelatihan untuk Disalurkan di Pembangunan IKN Nusantara
Baca juga: Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans PPU: Meningkatkan Kesadaran Perlindungan
Pihaknya pun telah melakukan berbagi upaya baik Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersamaan DPRD PPU, surat resmi, hingga chatan namun PT. SSI tidak menanggapi.
"Nah itu kelihatan melalui PT SSI, karena yang dituntut oleh karyawan itu. Kita disini hanya mediasi dan didukung oleh DPRD PPU, terima kasih. itu sudah melakukan langkah persuasif, sudah sejak awal Oktober dan 8 Oktober kita buat berita acara juga.
Persoalannya sekarang itu PT SSI outsourcing itu tidak merespon, kita beri surat, kita panggil, kita telpon, aktif saja telponnya itu tapi tidak merespon japri juga tidak merespon, bahkan dipanggil DPRD pun tidak datang dia (PT.SSI)," jelasnya.
Marjani, berencana untuk memanggil 54 karyawan security milik PT. SSI yang bekerja di perusahaan PT. HPMR untuk segera langkah selanjutnya, jika PT. SSI tidak bertanggungjawab atas hak security tersebut.
Baca juga: Disnakertrans PPU Akui tak Miliki Data Pekerja, Ingin Gelar Pelatihan Bagi Lulusan SMA
"Tetap kita panggil lagi, kemudian nanti kalu tetap seperti itu, nanti kita panggil karyawan security tersebut suruh lapor ke Pengawasan yang ada di provinsi, kalu tetap seperti itu kan nanti digugat ke Pengadilan juga," pungkasnya. (*)
| Polres PPU Musnahkan Barang Haram 15 Gram Sabu, Dicampur Pakai Cairan Kimia |
|
|---|
| BPK Periksa LKPD 2025 Selama 35 Hari, Sekda PPU Tohar Minta OPD Siapkan Data |
|
|---|
| Disdukcapil PPU Datangi Rumah Warga yang Sakit untuk Rekam e-KTP |
|
|---|
| Kemarau 2026, Warga PPU Diimbau Hemat Air dan Siapkan Toren Cadangan |
|
|---|
| Polres Paser Gelar Panen Jagung di Kecamatan Waru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241121-Kepala-Disnakertrans-Penajam-Paser-Utara-PPU-Marjani.jpg)