Berita Viral
Pernyataan Dokter Syahpri yang Bikin Keluarga Pasien RSUD Sekayu Emosi dan Viral Paksa Buka Masker
Kini, keluarga pasien VIP mengaku tersulut emosi karena dokter Syahpri yang berlaku kasar lebih dulu.
Komisi III DPR Desak Polri Usut
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam keras aksi intimidasi yang dialami dr. Syahpri Putra Wangsa, dokter spesialis RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dia meminta polisi segera bertindak tegas terhadap keluarga pasien, yang diduga melakukan ancaman dan kekerasan verbal terhadap dokter tersebut.
“Dokter dan tenaga medis bekerja sesuai aturan dan prosedur yang ketat. Tidak bisa dipaksa dan diatur seenaknya, apalagi sampai diancam. Saya minta polisi segera panggil keluarga pasien yang melakukan pengancaman, beri sanksi tegas," kata Sahroni, kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).
"Jadikan pelajaran agar publik kita tidak seenaknya mengintimidasi nakes yang sedang bertugas. Mereka harus bisa menjalankan tugas dengan tenang. Dan kalau terbukti ada kekerasan fisik sekecil apapun, saya minta polisi langsung proses hukum semua yang terlibat,” imbuhnya.
Respons Dokter Tirta
Soal kasus dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Sumatera Selatan yang viral dipaksa membuka masker oleh keluar pasien, ternyata turut mengundang perhatian Dokter Tirta.
Dokter sekaligus influencer tersebut bereaksi saat mengetahui dugaan kasus intimdiasi terhadap rekan dokter seprofesinya tersebut.
Dokter Tirta menilai perlakuan keluarga pasien kepada dr Syahpri Putra Wangsa itu tidak pantas.
Menanggapi kasus tersebut, dokter yang memiliki nama lengkap Tirta Mandira Hudhi ini murka.
Bahkan, Dokter Tirta menantang keluarga pasien yang bertindak tak pantas untuk balapan lari hingga bertarung MMA.
Sebagai sesama tenaga medis, dr Tirta mengaku kecewa terhadap insiden tersebut.
Tirta menilai sikap Dokter Syahpri sudah sesuai prosedur.
"Protokol yang dilakukan sejawat saya itu sudah benar, sangat benar. Kalau ada keluhan, salurkan lewat jalur resmi, bukan dengan emosi atau memukul dokter," katanya pada Jumat (15/8/2025).
Semestinya, kata Tirta, keluhan soal antrean atau administrasi disampaikan melalui media resmi rumah sakit seperti kotak kritik dan saran atau humas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.