Berita Nasional Terkini
Nasib Noel Akan Sama dengan Hasto Dapat Amnesti dari Prabowo? Begini Kata Anggota DPR dan Pengamat
Presiden Prabowo Subiato diyakini tak akan memberikan amnesti kepada mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer atau Noel.
TRIBUNKALTIM.CO - Kejadian menarik terjadi ketika mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harapan itu ia sampaikan saat digelandang menuju mobil tahanan KPK di Lobi Gedung Merah Putih Jakarta pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Noel diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.
KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Pernah dapat Pesan Menohok dari Adian Napitupulu
Immanuel Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor.
“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujarnya dari balik borgol, masih mengenakan rompi oranye tahanan KPK, seperti dilansir Kompas.com.
Amnesti adalah bentuk pengampunan hukum yang diberikan oleh Presiden kepada individu atau kelompok atas tindak pidana tertentu, terutama yang bersifat politik, seperti makar, pemberontakan, atau pelanggaran hukum dalam konteks konflik sosial atau nasional.
Amnesti bertujuan untuk menghapus akibat hukum dari perbuatan pidana tersebut, seolah-olah tidak pernah terjadi.
Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas, meyakini Presiden Prabowo Subianto tak akan memberikan amnesti atau pengampunan kepada mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel.

"Terus terang saya kurang yakin presiden akan memberikan amnesti kepada saudara Noel ini," kata Hasbiallah kepada Tribunnews.com, Minggu (24/8/2025).
Hasbiallah yang merupakan anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan, kasus yang dijerat Noel merupakan murni kasus hukum alias tidak ada unsur politisnya.
Terlebih, kata dia, Noel terkena operasi tangkap tangan (OTT).
Menurutnya, kasus Noel berbeda dengan Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong, yang unsur politisnya kental.
Hasbiallah menilai, kasus Noel sangat mencoreng wajah Presiden Prabowo di tengah upayanya memberantas korupsi.
"Kasus Noel ini sangat mencoreng muka presiden. Belum kering presiden menggemakan tekad memimpin pemberantasan korupsi, eh anak buahnya di kabinet kena OTT. Betapa malu dan geramnya Presiden," tegasnya, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Anggota DPR Tolak Amnesti untuk Noel Ebenezer: Kasus Ini Mencoreng Muka Presiden.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.