Berita Nasional Terkini

Demo 25 Agustus 2025 di Gedung DPR RI: 'Beban Negara Bukanlah Guru tapi DPR'

Demonstrasi 25 Agustus 2025 di Gedung DPR RI diwarnai simbol perlawanan, di antaranya spanduk berbunyi 'Beban Negara Bukanlah Guru tapi DPR'.

Tribunnews.com/Alfarizy AF
DEMO DI DPR - Aparat kepolisian memukul mundur massa aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025). Massa aksi yang mundur justru masuk ke ruas jalan tol. Demonstrasi 25 Agustus 2025 di Gedung DPR RI diwarnai simbol perlawanan, di antaranya spanduk berbunyi 'Beban Negara Bukanlah Guru tapi DPR'. (Tribunnews.com/Alfarizy AF) 

“Kami tidak berandai-andai, nanti kita lihat. Ada tahapan-tahapan SOP-nya ya. Yang jelas pendekatan utama adalah pendekatan humanis,” katanya.

Namun, pendekatan humanis itu kini diuji.

Massa yang menolak kenaikan tunjangan perumahan DPR sebesar Rp 50 juta per bulan, tetap bersuara lantang.

Mereka menuntut pembubaran lembaga legislatif yang dinilai tidak lagi mewakili kepentingan rakyat.

Aksi ini menyebar di berbagai titik strategis: dari gerbang utama DPR di Jalan Gatot Subroto, Gerbang Pancasila di Jalan Gelora, hingga depan Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga.

 Kepadatan massa membuat lalu lintas tersendat, sementara aparat kepolisian bersiaga penuh.

Baca juga: Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan, Anggota DPR Dianggap tak Peka Terhadap Kondisi Rakyat

“Kami memberikan imbauan-imbauan untuk masyarakat. Sekali lagi bisa kita lihat, yang menyampaikan pendapat kami layani. Karena itu adalah kemerdekaan menyampaikan pendapat,” tambah Ade Ary.

Diketahui, kebebasan berpendapat kini berhadapan dengan regulasi waktu. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum memang mengatur batasan jam, namun dalam praktiknya, batas waktu sering kali menjadi titik rawan konflik.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanda-tanda massa akan membubarkan diri. Sementara itu, langit Senayan mulai gelap, dan ketegangan di lapangan kian terasa. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Peringatkan Batas Demo "Bubarkan DPR" Hingga Pukul 18.00, Massa Diambang Bentrok?

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved