Berita Nasional Terkini
Sosok Dwi Hartono, Motivator yang Jadi Dalang Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Dwi Hartono alias DH adalah dalang kasus penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Mohammad Ilham Pradipta.
Ia juga dikenal sering membagi-bagikan beasiswa.
Penangkapan Berlangsung Dramatis
Proses penangkapan para terduga aktor intelektual alias otak di balik kasus penculikan berujung pembunuhan kepala cabang pembantu (KCP) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta berlangsung dramatis.
Pihak kepolisian Polda Metro Jaya, berhasil menangkap sebanyak empat terduga pelaku, berinisial C, YJ, AA dan DH.
Tiga orang ditangkap di Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (23/8/2025) malam, saat itu kondisi lalulintas ramai lancar.
Sedangkan C ditangkap pada Minggu (24/8/2025) sore di kawasan PIK, Jakarta Utara.
Dari video dokumentasi petugas, tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang dibantu anggota Polrestabes Semarang dan Polres Demak kejar-kejaran menangkap pelaku yang hendak berusaha kabur.
Baca juga: Penangkapan Berlangsung Dramatis, Ini Tampang 4 Dalang Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank
Para pelaku melarikan diri menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi R 1224 GH.
Tim kepolisian mengejar mobil yang dikendarai para pelaku di jalan raya daerah Solo, Jawa Tengah.
Seperti di film aksi, para polisi yang berpakaian bebas mengendarai mobil operasional dengan lihai, menyalip kendaraan-kendaraan lain dengan cekatan namun tetap penuh kehati-hatian.
Polisi terus membuntuti mobil yang dibawa pelaku hingga akhirnya berhasil memberhentikan minibus hitam itu.
Tanpa menunggu lama, tim gabungan segera menggerebek mobil yang di dalamnya terdapat tiga orang itu.
"Hey, hey! Tangan di belakang. Polisi! Turun semua, tiarap!," teriak polisi kepada para pelaku, seperti dikutip dari video yang diterima TribunJakarta.com, Minggu (24/8/2025) malam.
Ketiga pelaku kemudian diturunkan dari mobil dan digeledah singkat.
Polisi juga menindih badan ketiga pelaku sebelum memborgol mereka menggunakan tali tis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.