Berita Nasional Terkini

Pengakuan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan, 7 Anggota Brimob Dihukum Penempatan Khusus

Pengakuan sopir rantis Brimob yang lindas Affan Kurniawan, 7 anggota Brimob dihukum penempatan khusus.

Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
ANGGOTA BRIMOB DIPERIKSA - Tujuh anggota Brimob yang diamankan setelah melindas driver ojol, Affan Kurniawan (21) diperiksa oleh Div Propam Polri, Jumat (29/8/2025). Sopir rantis Brimob mengaku tidak ada pilihan ketika melindas Affan. Dia mengeklaim massa sudah mengerubungi kendaraan yang dikemudikannya. Ia menyebut pada momen itu, hanya memikirkan bagaimana cara selamat dari kepungan massa. (Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV) 

TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap, siapa sopir kendaraan taktis (rantis) yang melindas driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), Kamis (28/8/2025).

Rantis Brimob adalah kendaraan taktis milik Korps Brimob Polri, yang digunakan dalam operasi keamanan berisiko tinggi seperti pengendalian massa, penanganan aksi teror, dan pengamanan VVIP.

Rantis ini dirancang khusus untuk melindungi personel dari ancaman fisik seperti tembakan, ledakan, dan bentrokan di lapangan.

Sopir rantis itu adalah Bripka R, anggota Brigade Mobil (Brimob) Polri.

Bripka R dan enam anggota Brimob lainnya sudah diamankan usai melindas Affan Kurniawan menggunakan rantis  saat aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, diperiksa Divisi Propam Polri, Jumat (29/8/2025).

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pun menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari kepada tujuh anggota Brimob yang terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. 

Baca juga: Imbauan Presiden Prabowo untuk Masyarakat dan Situasi Terkini Demo di Mako Brimob Kwitang

Dalam pemeriksaan, Bripka R pun menjelaskan kondisinya saat itu.

Sopir rantis itu mengaku jika kendaraan yang dikendarainya berhenti di tengah kerumunan, maka seluruh penumpang di dalamnya akan dihakimi oleh massa pendemo.

Dia mengeklaim, pada momen tersebut, massa sudah melempari rantis Brimob menggunakan batu dan bom molotov.

Molotov yang dilempar merupakan bom rakitan berisi bensin dalam botol bersumbu kain.

"Jadi itu di jalan kan pertigaan, di kiri ada massa, di kanan massa, di depan massa dekat pom bensin. Itu mobil kalau saya berhentikan, habis pak. Pasti habis karena mereka sudah nyerang pakai batu, pakai cone block, pakai bom molotov," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ia mengaku dalam kondisi tersebut, hanya memikirkan bagaimana menyelamatkan anggota lain yang berada di dalam rantis Brimob tersebut.

Kemudian, dirinya menyebut adanya perintah dari atasan yang juga berada di dalam rantis untuk tetap berjalan.

Namun, karena massa yang sudah berkerumun di sekitar lokasi, rantis Brimob pun tidak bisa bergerak.

"Saya harus berjuang terus, pokoknya harus selamat ini. Lima menit telat, habis kita pak. Soalnya massa sudah banyak gitu," ujarnya.

Baca juga: Aksi Demo Memanas di Mana-mana, Pengamat Ingatkan DPR Tidak Sepelekan Tuntutan Rakyat

Terkait peristiwa saat melindas Affan, sopir tersebut mengaku tidak tahu adanya orang di depan rantis Brimob yang dikendarainya.

Dia kembali menegaskan hanya memikirkan keselamatan anggota lain yang berada di dalam rantis Brimob.

"Saya tidak mengetahui posisi korban karena saya tidak memperhatikan orang kanan-kiri," katanya.

Singkat cerita, tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis tersebut pun berhasil lolos dari kepungan massa.

DILINDAS MOBIL BRIMOB - Tangkapan layar video viral mobil rantis Brimob Polri menabrak dan melindas pengemudi ojek online di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. (Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta)
DILINDAS MOBIL BRIMOB - Tangkapan layar video viral mobil rantis Brimob Polri menabrak dan melindas pengemudi ojek online di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. (Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta) ((Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta))

7 Brimob Dihukum Patsus

Divisi Propam Polri menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari kepada tujuh anggota Brimob yang terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. 

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah gelar perkara internal bersama sejumlah unsur Polri, dan telah dilaporkan kepada Kompolnas serta Komnas HAM.

“Terhadap tujuh orang terduga pelanggar, kami tetapkan bahwa mereka telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujar Karim dalam konferensi pers usai sidang kode etik dan disiplin di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Sanksi patsus berlaku mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025, dan dapat diperpanjang jika diperlukan untuk kelengkapan pemeriksaan.

Baca juga: Sorotan Media Asing dari Asia hingga Eropa, Kericuhan Demo di Jakarta, Kendaraan Polisi Lindas Ojol

“Apabila 20 hari ini dirasakan kurang, ini masih bisa kita lakukan kembali untuk penempatan khusus,” tegasnya.

Propam telah mengidentifikasi posisi para anggota Brimob di dalam kendaraan saat insiden terjadi.

Pengemudi kendaraan diketahui adalah Bripka R, dengan Kompol C duduk di kursi depan sebelah pengemudi.

Lima anggota lainnya duduk di bagian belakang, yakni Aibda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

“Dua orang duduk di depan termasuk pengemudi, dan lima lainnya di belakang. Posisi ini sudah kami identifikasi secara jelas,” jelas Karim.

Meski sanksi telah dijatuhkan, proses pemeriksaan masih berlangsung.

Propam terus mengumpulkan keterangan tambahan dari para terduga maupun saksi-saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut.

“Klarifikasi ini tentunya kami lakukan bukan hanya dari terduga saja, tapi juga dari saksi-saksi dan fakta-fakta lain yang relevan,” tambahnya.

Karim juga meminta masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada institusi Polri dalam proses penegakan kode etik yang sedang berjalan.

“Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada kami dalam rangka penegakan kode etik yang berlaku di lingkungan Polri ini,” tutupnya.

Aksi demonstrasi “Bubarkan DPR” dan unjuk rasa buruh yang berlangsung di depan Gedung DPR RI pada 25 dan 28 Agustus 2025 berujung bentrokan antara massa dan aparat di sejumlah titik sekitar Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Pada Kamis malam, 28 Agustus, Affan Kurniawan (21), driver ojek online, tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat terjebak di tengah kerumunan demonstrasi di kawasan Pejompongan.

Tragedi tersebut memicu gelombang protes dari komunitas ojek online dan mahasiswa.

Aksi lanjutan terjadi pada 29 Agustus di berbagai titik, termasuk Mako Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Mapolda Metro Jaya, dan depan Gedung DPR RI, menuntut pertanggungjawaban aparat atas insiden yang menewaskan Affan dan mendesak pengusutan transparan terhadap anggota Brimob yang terlibat.

Affan Dilindas Rantis Brimob, Ternyata Tidak Ikut Demo, Cuma Antarkan Pesanan Makanan

Detik-detik Affan dilindas rantis Brimob saat aksi demonstrasi di kawasan Pejopongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, viral di media sosial.

Dalam video itu, tampak rantis Brimob melaju kencang di tengah massa yang berkerumun.

Pada momen yang sama, massa pun berhamburan untuk menghindari tertabrak rantis Brimob tersebut.

Naas, Affan yang masih mengenakan jaket ojol berada di tengah jalan sendirian dan langsung dilindas rantis Brimob.

Massa yang mulanya berhamburan ke pinggir jalan langsung mengerubungi rantis Brimob yang melindas Affan tersebut.

Namun, bukannya berhenti, mobil lapis baja itu justru kabur dan diduga menyebabkan mobil barracuda melindas Affan.

Setelah insiden itu, Affan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Namun, takdir berkata lain karena warga Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, itu dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Respons Puan Maharani soal Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob saat Demo Ricuh di DPR

Sementara menurut saksi mata bernama Abdul, Affan disebut tengah mengantarkan pesanan saat insiden yang membuatnya meninggal dunia, terjadi.

Informasi ini diketahui Abdul dari rekan Affan sesama driver ojol.

"Kata temen-temen ojol lainnya, korban ini lagi mau nganterin orderan ke rumah warga di kawasan Benhil. Mungkin karena dia nggak bisa lewat, akhirnya berhenti di situ dulu dan akhirnya kena mobil itu," cerita Abdul, dikutip dari Tribun Jakarta.

Terpisah paman Affan, Tolib (47), menyebut sepeda motor dan ponsel milik anaknya belum diketahui keberadaannya.

"Motornya aja sampai sekarang belum ketahuan dia (Affan) taruh di mana. Motornya Honda Beat, berikut HP-nya juga belum (diketahui keberadaan)," tambahnya.

Jenazah Affan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak di Jalan Karet Pasar Baru Barat, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat pagi pukul 09.00 WIB.

Senada dengan keterangan Abdul, Tolib juga menyebut bahwa Affan tengah mengantarkan pesanan makanan untuk konsumen.

Namun jalan menuju ke titik lokasi keberadaan konsumen tersebut ditutup lantaran adanya aksi unjuk rasa.

Sehingga, menurutnya, Affan berusaha menerobos kerumunan massa aksi untuk bisa mencapai lokasi konsumennya.

"Emang dia pas keluar (rumah) karena dapat orderan itu kan, yang makanan itu. Kebetulan ngantarnya ke daerah situ," jelasnya.

"Lagi nganter pesanan makanan, cuma jalan itu kan ditutup, dia akhirnya jalan kaki," tambahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Affan! Affan!' Tangis Keluarga Driver Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Polisi Pecah di RSCM

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan saat Demo: Kalau Saya Berhenti, Habis Itu Pak

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: 7 Brimob Dihukum Patsus Usai Insiden Rantis Tewaskan Driver Ojol

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved