Berita Nasional Terkini

Kunker Komisi XI ke Australia Dikecam, Formappi Sebut DPR Tunjukkan Ketidakpedulian

Informasi tentang kunjungan kerja Komisi XI ke Australia ini kembali menunjukkan wajah DPR yang memalukan dan memprihatinkan.

Editor: Budi Susilo
dpr.go.id
DPR RI DISOROT - Ilustrasi gedung DPR. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menanggapi dengan keras kunjungan kerja (kunker) sejumlah Anggota Komisi XI DPR RI ke Australia, yang berlangsung selama lima hari, dari 26 Agustus hingga 1 September 2025. (dpr.go.id) 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menanggapi dengan keras kunjungan kerja (kunker) sejumlah Anggota Komisi XI DPR RI ke Australia, yang berlangsung selama lima hari, dari 26 Agustus hingga 1 September 2025.

Di tengah gelombang protes publik yang semakin meluas, Lucius menilai kunjungan tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan politik yang justru memicu kemarahan masyarakat.

"Informasi tentang kunjungan kerja Komisi XI ke Australia ini kembali menunjukkan wajah DPR yang memalukan dan memprihatinkan," kata Lucius, dalam wawancaranya dengan Tribunnews.com, Sabtu (30/8/2025).

Kabar kunjungan kerja ini mencuat setelah selebaran berisi itinerary kegiatan menyebar di media sosial.

Baca juga: Terjawab Demo DPR Karena Apa, Penyebab Demo 25 Agustus 2025 di Jakarta dan Situasi Terkini Hari Ini

Dalam dokumen tersebut, tercantum sejumlah agenda seperti makan siang di Blue Mountain, kunjungan ke Scenic World dan Echo Point, serta menikmati suasana Sydney Marathon dan perayaan lokal.

Lucius mempertanyakan urgensi kunjungan luar negeri ini, terutama di tengah semakin tingginya tekanan publik terhadap DPR.

Menurutnya, agenda tersebut tidak membawa manfaat signifikan dan tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.

"Kunker luar negeri ini tidak lebih dari pemborosan anggaran, yang jelas-jelas tidak memberikan manfaat apapun bagi DPR atau masyarakat," tegas Lucius.

Lucius berpendapat bahwa keberangkatan anggota DPR ke luar negeri di tengah protes publik hanya akan semakin memperburuk citra lembaga legislatif yang sudah terlanjur buruk.

"Ini benar-benar konyol. DPR sedang diprotes rakyat karena tunjangan fantastis yang mereka terima, tapi malah sibuk melakukan kunker yang tidak jelas manfaatnya," ujar Lucius.

Lebih lanjut, Lucius menilai bahwa kunker DPR ini justru tampak seperti penghinaan terhadap rakyat yang sedang berjuang di jalanan melawan tindakan brutal aparat.

Ia pun mendesak pimpinan DPR untuk segera memberikan penjelasan yang memadai dan mengambil langkah konkret guna meredam kemarahan publik.

"Kepercayaan rakyat terhadap DPR sudah hampir hilang sepenuhnya. Tuntutan untuk 'bubarkan DPR' adalah alarm kemarahan yang sudah mencapai titik puncaknya," ujarnya.

Menurut Lucius, DPR harusnya berusaha keras mencari solusi untuk mengatasi krisis kepercayaan ini, bukan malah mencari pelarian dengan jalan-jalan ke luar negeri.

"Permintaan maaf dari pimpinan DPR tidak akan cukup tanpa tindakan nyata. Saya mendesak agar tunjangan perumahan dan kegiatan-kegiatan yang tidak penting segera dihentikan," tambahnya.

"Tarik segera semua anggota DPR yang sedang berada di luar negeri. Bila perlu, rakyat akan menjemput mereka di bandara untuk menyampaikan kemarahan mereka," imbuh Lucius.

Penjelasan Komisi XI DPR

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, membenarkan adanya kunjungan kerja ke Australia tersebut.

Politisi Partai Golkar ini sekaligus memberikan klarifikasi mengenai kunjungan tersebut yang terjadi di tengah gelombang demonstrasi besar-besaran di Indonesia, termasuk aksi yang sedang berlangsung di Gedung DPR Jakarta.

"Mengenai kunjungan kerja Komisi XI, ini sudah dijadwalkan jauh sebelum adanya demonstrasi di Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas RUU P2SK yang harus diselesaikan dalam Panja pada 8 September 2025," ujar Misbakhun dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (30/8/2025).

Baca juga: Aksi Demo Memanas di Mana-mana, Pengamat Ingatkan DPR Tidak Sepelekan Tuntutan Rakyat

RUU P2SK adalah Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang telah disahkan menjadi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023.

Undang-undang ini diharapkan dapat menjadi bagian dari reformasi besar dalam sistem keuangan Indonesia.

Misbakhun juga menjelaskan bahwa anggota Komisi XI DPR berangkat ke Australia bersama sejumlah mitra kerja, antara lain:

  • Bank Indonesia;
  • BPK RI;
  • OJK;
  • Kemenkeu;
  • Bank BNI;
  • dan Bank BTN. 

Mereka mengunjungi kota Canberra dan Sydney selama kunker tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Formappi Kritik Kunker Anggota Komisi XI DPR ke Australia di Tengah Maraknya Protes Publik

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved