Berita Nasional Terkini

Besaran Uang Operasional Kader Posyandu Pengantar MBG, Bisa Raup Rp400 Ribu per Bulan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025–2026 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto kini memasuki tahap perluasan manfaat.

Editor: Heriani AM
Instagram @lbj_jakarta
MAKAN BERGIZI GRATIS - Ilustrasi menu makan bergizi gratis. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025–2026 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto kini memasuki tahap perluasan manfaat. (instagram @lbj_jakarta) 

TRIBUNKALTIM.CO - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025–2026 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto kini memasuki tahap perluasan manfaat.

Tak hanya untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, pemerintah juga menyiapkan uang operasional bagi kader posyandu yang bertugas mengantar makanan ke penerima manfaat.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Wihaji, menyebut besaran biaya operasional yang diterima Tim Pendamping Keluarga (TPK) sekitar Rp1.000 per paket makanan yang didistribusikan.

Dengan hitungan rata-rata 20 makanan per hari, kader bisa mengantongi sekitar Rp400 ribu per bulan, yang pembiayaannya dialokasikan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di setiap provinsi.

Baca juga: Sisi Lain MBG: Senyum Orangtua Murid, Untung Tipis Pelaku Bisnis Sosial

Kebijakan ini sekaligus menjawab arahan Presiden Prabowo untuk memberi apresiasi kepada kader posyandu dan relawan yang terlibat dalam distribusi MBG.

Pemerintah juga menargetkan 600 ribu TPK disiapkan untuk mendukung distribusi, dengan total sasaran 9,3 juta penerima manfaat pada tahun 2026.

Saat ini, program baru menjangkau sekitar 1,2 juta ibu hamil, menyusui, dan balita.

“Salah satu tugas TPK yang terdiri dari kader KB, posyandu mereka bertugas mendistribusikan MBG, ada pembiayaannya. Besarannya sekitar seribu per makanan yang diantar,” ujar Wihaji saat ditemui di UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (22/9/2025).

Wihaji menjelaskan, perluasan penerima manfaat MBG ke relawan posyandu ini sejalan dengan peningkatan anggaran BGN pada tahun 2026 yang mencapai Rp 268 triliun, angka ini tiga kali lebih besar dari sebelumnya, yakni Rp 71 triliun.

Baca juga: DPRD Kaltim Kawal Penyaluran Jospol 3 dan MBG di Paser

Nantinya, alokasi anggaran uang operasional untuk para kader menjadi kewenangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di setiap provinsi.

“Jadi misalnya, sehari 20 makanan yang diantar oleh satu kader KB, satu penyuluh atau TPK. Dikali 20 hari, kira-kira 400 ribu, yang membiayai nanti SPPG di masing-masing provinsi,” ungkap Wihaji.

Pihaknya mengatakan, program MBG untuk kelompok ini baru mencapai 1,2 juta penerima manfaat dari  tototal target sekitar 9,3 juta penerima ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

Pemberian MBG untuk kelompok ini didistribusikan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK), BKKBN sendiri menyiapkan sebanyak 600 ribu TPK.

“Pemerintah mencoba mendampingi seluruh rakyat Indonesia termasuk ibu hamil supaya sehat memastikan supaya tidak terjadi insiden itu (keracunan MBG),” ujar dia.

Baca juga: MBG Diguncang Kasus Keracunan, KPAI Usul Hentikan Sementara

Guru-Kader Posyandu Jadi Sasaran Penerima MBG

Sebelumnya Juru Bicara BGN, Redy hendra, berdasarkan arahan terbaru dari Presiden Prabowo Subianto kepada Badan Gizi Nasional (BGN), pada Senin (15/9), diperluas ke guru, tenaga pendidik hingga kader posyandu.

Meski begitu, ia menegaskan perihal waktu kapan guru mendapatkan MBG ini belum bisa dipastikan, karena masih menunggu keputusan Presiden.

Adapun salah satu yang menjadi faktor guru dan tenaga pendidik mendapatkan MBG adalah faktor pertimbangan sosial.

Berbeda dengan guru, untuk kader posyandu manfaat MBG berupa biaya operasional sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya.

"Kalau kader posyandu karena membantu pendistribusian MBG ke bumil, busui, dan balita, kader posyandu mendapatkan biaya operasional," jelas Redy.

Belum Ada Kasus

Merespons kekhawatiran publik terkait banyaknya insiden keracunan dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Wihaji buka suara.

Diketahui, program MBG ini juga menyasar kelompok ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

Dalam penyelenggaraan MBG ini, Kemendukbangga memiliki tugas mendata dan mendistribusikan MBG agar tepat sasaran.

“Soal distribusinya tentu akan dievaluasi jika memang ada kasus keracunan MBG untuk kelompok ini,” kata Menteri Wihaji saat ditemui di UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (22/9/2025).

Ia menegaskan, sejak MBG untuk ibu hamil, menyusui dan balita ini diluncurkan pada 10 Januari 2025, pihaknya belum menerima laporan adanya kasus keracunan menu makanan MBG untuk kelompok tersebut.

“Ini program baru, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin dengan bekerjasama dengan BGN dan Kementerian lain, kami ikhtiarkan supaya jangan terjadi dan terus kami awasi,” ujar mantan Bupati Batang ini.

Pihaknya mengatakan, program MBG untuk kelompok ini baru menyasar 1,2 juta penerima manfaat dari total target sekitar 9,3 juta penerima manfaat yakni  ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

Baca juga: Keracunan Makanan MBG Terus Berulang, KPAI: Hentikan Program, Evaluasi Total

Pemberian MBG untuk kelompok ini didistribusikan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK), BKKBN sendiri menyiapkan sebanyak 600 ribu TPK untuk mendukung program MBG ini.

“Pemerintah mencoba mendampingi seluruh rakyat Indonesia termasuk ibu hamil supaya sehat memastikan supaya tidak terjadi insiden itu (keracunan MBG),” ungkap Wihaji.

Saat ini masih ada tantangan yang dihadapi dalam program MBG untuk kelompok ibu hamil, menyusui dan balita ini terutama dalam hal sosialisasi dan distribusi ke daerah-daerah terpencil.

Pemerintah ujar dia, akan mengupayakan langkah pencegahan dan pengawasan ketat agar insiden keamanan pangan ini tidak lagi terjadi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendugbangga Wihaji Mengatakan Belum Ada Keracunan MBG pada Ibu Hamil, Menyusui dan Balita dan Segini Biaya Operasional Kader Pengantar MBG untuk Ibu Hamil dan Balita.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved