Program Makan Bergizi Gratis

Dedi Mulyadi Larang Guru Cicipi MBG Sebelum Disajikan kepada Siswa

Dedi Mulyadi larang guru cicipi makanan MBG sebelum disajikan kepada siswa, pemeriksaan harus oleh tim khusus.

KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
DEDI MULYADI SOAL MBG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Balai Kota Depok, Selasa (29/4/2025). Dedi Mulyadi larang guru cicipi makanan MBG sebelum disajikan kepada siswa, pemeriksaan harus oleh tim khusus.(KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY) 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi larang guru cicipi makanan di program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Program Makan Bergizi Gratis yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus diperketat pengawasannya. 

Program Makan Bergizi Gratis adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan makanan sehat dan bergizi secara gratis kepada kelompok rentan, terutama anak-anak sekolah dan ibu hamil.

Program ini diluncurkan sebagai bagian dari strategi nasional untuk mengatasi stunting, meningkatkan kualitas gizi, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda Indonesia.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa guru tidak diperbolehkan mencicipi makanan MBG sebelum disajikan kepada siswa.

Baca juga: Pokja 30 Kritik Tajam Program MBG Prabowo di Kaltim: Hentikan Skema Penyediaan Makanan Jadi

Menurutnya, tugas tersebut seharusnya dilakukan oleh tim pemeriksa khusus yang telah ditunjuk oleh pemerintah daerah.

“Jadi yang mencicipi tidak boleh guru, tapi tim khusus yang ditugaskan melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan bahan pangan yang disiapkan,” ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/9/2025).

Pemeriksaan Makanan MBG: Tugas Tim Teknis, Bukan Guru

Dedi mengungkapkan bahwa selama ini banyak sekolah meminta guru untuk mencicipi makanan MBG sebagai bentuk pengawasan.

Namun, ia menilai cara tersebut tidak efektif dalam menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi siswa setiap hari.

Sebagai gantinya, tim teknis akan diberi kewenangan penuh untuk mengawasi seluruh tahapan penyediaan makanan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, waktu penyajian, hingga distribusi ke sekolah.

“Kalau ada yang berani mengurangi hak anak-anak, maka konsekuensinya jelas, mulai dari sanksi administratif hingga proses hukum. Program ini harus dijaga karena menyangkut masa depan generasi muda,” tegas Dedi.

Baca juga: Kasus di Indonesia Mirip Malaysia? Daftar Negara yang Punya Program Seperti MBG dan Permasalahannya

Lembaga Aduan MBG dan Standar Harga per Porsi

Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov Jabar juga akan membentuk lembaga aduan MBG di setiap kabupaten dan kota.

Lembaga ini akan menerima laporan dari guru maupun siswa terkait kualitas makanan, mulai dari bahan, rasa, hingga kuantitas yang tidak sesuai standar.

Dedi juga menetapkan bahwa setiap porsi MBG harus memiliki nilai minimum Rp 10.000 per anak, sebagai upaya menjaga kualitas dan gizi yang diterima siswa.

Insentif Guru Penanggung Jawab MBG Rp 100 Ribu per Hari

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menyampaikan bahwa guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab distribusi dan pengecekan MBG akan diberikan insentif harian.

“Kedepannya akan kami buat skema agar guru-guru yang menjadi PIC distribusi dan pengecekan MBG diberikan insentif 100 ribu per hari,” kata Fajar dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

Fajar menjelaskan bahwa penanggung jawab atau PIC akan ditunjuk oleh kepala sekolah dan akan berganti setiap hari. Skema ini diharapkan dapat membantu guru honorer yang selama ini turut berperan dalam pelaksanaan program MBG.

Baca juga: Pokja 30 Kaltim Tuding MBG Boros tak Jamin Gizi, Soroti Pemanfaatan Program

Dukungan BGN dan Pembentukan Kantor Pelayanan Gizi

Sebagai bentuk dukungan terhadap program MBG, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyiapkan 16 kantor balai pelayanan di 16 provinsi yang akan difungsikan sebagai Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG). Kantor ini akan menjadi pusat pendampingan dan pertukaran data terkait penerima manfaat MBG.

“Melalui balai pelayanan kami, kami juga melakukan pendampingan ke sekolah-sekolah terkait Program MBG. Ini sangat penting untuk dilakukan sebagai akses pertukaran data dan informasi,” ujar Fajar.

Kepala dan Kasubag Tata Usaha KPPG telah dilantik oleh Kepala BGN pada 21 Agustus 2025 dan akan ditempatkan di daerah masing-masing untuk memantau pelaksanaan MBG. Sebagai langkah antisipatif, Fajar juga mendorong agar setiap sekolah membentuk Tim Pelaksana UKS untuk mendukung kelancaran program. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved