Pendidikan
Link Daftar Beasiswa Kuliah BAZNAS dan PP Muhammadiyah 2025 dan Syaratnya
Nah, di tengah kondisi itu muncul kolaborasi antara BAZNAS dan Muhammadiyah untuk mewujudkan harapan banyak mahasiswa
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Bagi banyak mahasiswa, biaya kuliah dan biaya hidup menjadi beban yang cukup signifikan.
Tak jarang, potensi akademik ataupun motivasi tinggi mereka tertahan karena keterbatasan dana.
Beasiswa berperan sebagai kunci untuk membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas dan merata.
Nah, di tengah kondisi itu muncul kolaborasi antara BAZNAS dan Muhammadiyah untuk mewujudkan harapan banyak mahasiswa: mendapatkan bantuan dana pendidikan yang tepat sasaran.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2001, bertugas untuk mengelola zakat secara nasional—mulai dari pengumpulan, pendayagunaan, hingga pelaporan.
Baca juga: 11 Beasiswa Bulan Oktober 2025 untuk Pelajar SD, SMP, SMA, Mahasiswa dan Link Daftar
Sedangkan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah adalah organisasi keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang sejak lama memiliki peranan besar dalam pendidikan di Indonesia melalui lembaga-lembaganya.
Mereka mendirikan ribuan sekolah, perguruan tinggi, dan aktivitas kaderisasi.
Keduanya kemudian berkolaborasi melalui suatu perjanjian kerjasama (PKS) untuk program bantuan pendidikan.
Program Beasiswa Kuliah Baznas dan PP Muhammadiyah 2025
Dikutip dari scholarship.muhammadiyah.or.id, program ini merupakan kolaborasi resmi antara BAZNAS dan PP Muhammadiyah, tertuang dalam PKS Nomor 260/PKS/BAZNAS/07/2025. melalui lembaga pelaksana yaitu Muhammadiyah Scholarship Agency (MSA).
Tujuan beasiswa ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya insani persyarikatan dan bangsa, serta turut mendukung kemajuan perguruan tinggi Muhammadiyah & Aisyiyah (PTMA) maupun kampus non-PTMA.
Sasaran
– Mahasiswa aktif jenjang S1, S2, dan S3 di PTMA maupun non-PTMA.
– Dosen atau calon dosen di PTMA yang sedang studi S2/S3 (dalam versi kebijakan persyarikatan).
Skema & Benefit
– Total dana yang disediakan: Rp 5 miliar untuk 500 mahasiswa.
– Berikut rinciannya:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.