Bantuan Sosial

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2025: Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Saldo KKS

Cek jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2025, besaran bantuan, dan cara cek saldo KKS untuk keluarga penerima manfaat.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/MELA ARNANI)
PENERIMA MANFAAT PKH - Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id. Cek jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2025, besaran bantuan, dan cara cek saldo KKS untuk keluarga penerima manfaat.(KOMPAS.com/MELA ARNANI) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahap 4 2025 untuk periode Oktober–Desember.

Pencairan dilakukan secara bertahap di seluruh daerah, agar seluruh penerima manfaat PKH dan BPNT menerima bantuan tepat waktu.

Pengertian Bansos:

Menurut Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Bantuan sosial adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang memerlukan untuk meningkatkan kesejahteraannya, baik berupa barang, uang, jasa, atau fasilitas. 

Baca juga: Cek Bansos PKH BPNT di Sini! Login cekbansos.kemensos.go.id, Info PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2025

Jadi, secara umum, bantuan sosial adalah intervensi pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu melalui berbagai bentuk dukungan. 

Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, bertujuan meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan berupa saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warung atau toko mitra, guna memastikan kebutuhan gizi keluarga terpenuhi.

Bansos Beras: Bantuan berupa paket beras sebanyak 20 kilogram yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar.

KKS sendiri adalah singkatan dari Kartu Keluarga Sejahtera, yaitu kartu identitas penerima bantuan sosial pemerintah

Daftar bansos yang cair pada Oktober-Desember 2025 

Menjelang akhir tahun, Kemensos menyalurkan bansos reguler tahap 4, yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember 2025.

Beberapa bantuan yang disalurkan antara lain:

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) senilai Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 untuk tiga bulan sekaligus

PKH (Program Keluarga Harapan) dengan nominal sesuai kategori keluarga penerima manfaat (KPM)

Bansos Beras 20 kg untuk masyarakat yang terdaftar di data Kemensos.

Penyaluran bansos tersebut dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos, tergantung wilayah penerima.

Cara cek NIK KTP Penerima bansos 2025

Dikutip dari Kompas.com, ada dua cara mudah untuk cek nama penerima bansos 2025, baik BPNT, PKH, maupun bantuan beras. 

Anda bisa melakukannya lewat aplikasi atau situs resmi Kemensos.

1. Cek NIK KTP lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
  • Lakukan verifikasi keamanan (captcha) sesuai instruksi
  • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Jika nama Anda terdaftar, akan muncul jenis bansos yang diterima (PKH, BPNT, atau beras) serta status penyalurannya, apakah sudah cair atau masih menunggu.

Baca juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair? Update Jadwal dan Panduan Cek Penerima

2. Cek lewat situs cekbansos.kemensos.go.id

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap)
  • Ketik kode verifikasi yang muncul
  • Klik tombol “Cari Data”

Sistem akan menampilkan hasil pencarian.

Jika pada kolom status tertulis YA, artinya Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025.

Jadwal pencairan bansos 2025

Untuk tahap 4 (Oktober–Desember 2025), penyaluran bansos dilakukan bertahap hingga akhir tahun.

Namun, waktu pencairan di tiap daerah bisa berbeda tergantung kesiapan administrasi dan distribusi logistik.

Masyarakat disarankan untuk rutin cek nama penerima bansos lewat aplikasi atau situs Kemensos.

Selain itu, juga bisa menghubungi pendamping sosial atau perangkat kelurahan jika data belum muncul atau bantuan belum diterima.

Pembaruan data penerima bansos 2025

Mulai triwulan II-2025, Kemensos mulai menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Langkah ini bertujuan memastikan bahwa bantuan sosial 2025 benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling layak dan membutuhkan, sekaligus meminimalkan risiko data ganda atau salah sasaran.

Besaran Bantuan PKH & BPNT Tahap 4

Bantuan PKH Berdasarkan Kategori 

Kategori    Nominal 3 Bulan    Nominal per Tahun

Ibu hamil/nifas    Rp750.000    Rp3.000.000

Anak usia dini (0–6 tahun)    Rp750.000    Rp3.000.000

Anak SD    Rp225.000    Rp900.000

Anak SMP    Rp375.000    Rp1.500.000

Anak SMA    Rp500.000    Rp2.000.000

Disabilitas berat    Rp600.000    Rp2.400.000

Lansia (≥60 tahun)    Rp600.000    Rp2.400.000

Bantuan BPNT untuk Keluarga Penerima

Bantuan BPNT tahap 4 2025 diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap (3 bulan), yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong.

Cara Cek Saldo KKS

Penerima manfaat dapat memeriksa saldo melalui:

  • ATM atau Mobile Banking – gunakan aplikasi resmi bank penerbit KKS (BRI, BNI, Mandiri, BSI).
  • E-warong Terdekat – untuk transaksi langsung menggunakan KKS.
  • Aplikasi SIKS-NG – cek validasi data dan komponen bantuan.

Tips: Pastikan data penerima manfaat PKH sudah terupdate untuk menghindari kendala pencairan.

Tips Memanfaatkan Bansos PKH dan BPNT

  • Gunakan bantuan sesuai kebutuhan dasar, terutama untuk pangan dan pendidikan.
  • Periksa jadwal pencairan agar tidak ketinggalan tahap berikutnya.
  • Update data keluarga di SIKS-NG secara berkala.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved