Berita Nasional Terkini

Nasib Bupati Pati Sudewo Ditentukan Hari Ini, Dimakzulkan atau Tidak

Sidang paripurna pansus hak angket DPRD Pati, terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, digelar Jumat (31/10/2025).

TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
PEMAKZULAN BUPATI PATI - Sidang paripurna pansus hak angket DPRD Pati, terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, digelar Jumat (31/10/2025). (TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal) 

TRIBUNKALTIM.CO - Nasib Bupati Pati, Sudewo, dimakzulkan atau tidak, ditentukan hari ini.

Diketahui, Sidang paripurna pansus hak angket DPRD Pati, terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, digelar Jumat (31/10/2025).

Sidang terakhir itu akan memutuskan nasib Sudewo, apakah dimakzulkan dari kursinya atau tidak.

Jelang pengumuman dimakzulkan atau tidaknya Bupati Pati, Sudewo, Masyarakat Pati Bersatu (MPB) menggelar doa dan menyiram air kembang ke Kantor Bupati dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, pada Kamis (30/10/2025) malam.

Baca juga: Warga Pati Desak Pemakzulan Bupati Sudewo, DPRD dan Gerindra Diminta Bertindak Tegas

Koordinator MPB, Teguh Istiyanto, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan agar panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Pati menyepakati pemakzulan Sudewo sebagai bupati.

"Kegiatan malam ini adalah manakib, kemudian selawatan, kemudian berdoa. Agar besok acara sidang paripurna itu berjalan dengan lancar, menghasilkan keputusan yaitu DPRD sepakat untuk pemakzulan Bupati Sudewo. Jadi kita tadi berdoa bersama-sama,” ucapnya saat ditemui wartawan di Posko MPB Alun-alun Pati, Jawa Tengah.

Usai menggelar doa bersama, mereka kemudian berjalan kaki sambil membawa air kembang tujuh rupa dan dupa menuju pintu masuk kantor bupati serta gedung DPRD Pati.

“Kita bawa kembang tujuh rupa sekalian dengan airnya. Tadi kita siram-siram. Moga-moga orang yang berniat jahat yang melewati gedung DPRD tersebut niat jahatnya tidak mendapat rida dan dihambat untuk niat jahatnya. Di situ murni untuk hati nurani,” terang Teguh.

Menurutnya, pansus hak angket DPRD Pati semestinya bisa menyepakati pelengseran Sudewo.

Teguh mengatakan berdasarkan bukti dan fakta yang sudah diungkap dalam sejumlah sidang, pansus hak angket tidak perlu ragu untuk memakzulkan Sudewo.

Baca juga: Bupati Sudewo Minta Pansus DPRD Pati Fokus, Jangan Gunakan Sidang untuk Jatuhkan Pemerintah

“Jadi kalau secara logika bahwa dengan bukti-bukti yang ada, itu sudah sah DPRD untuk mufakat bulat tanpa voting memutuskan Bupati Sudewo itu dimakzulkan atau dilengserkan,” katanya.

Sementara itu, aparat kepolisian telah memasang kawat berduri di depan kantor bupati dan di depan gedung DPRD Pati

Sebanyak 3.379 personel kepolisian juga telah disiagakan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan selama pelaksanaan sidang paripurna hak angket pemakzulan Bupati Sudewo.

"Makzulkan Bupati Sudewo"

Masyarakat Pati Bersatu (MPB) berkomitmen untuk mengawal proses hak angket pemakzulan Bupati Sudewo.

Posko MPB yang terletak di Alun-Alun Pati terus menerima pasokan air minum dalam jumlah besar dari para donatur.

Baca juga: Rekam Jejak Agus Eko, Eselon II Dicopot dari Jabatannya oleh Bupati Sudewo, Baru 1 Bulan Menjabat

Di depan kantor Bupati Pati, terpampang spanduk-spanduk bertuliskan "Makzulkan Bupati Sudewo" dan "DPR itu wakile rakyat, bukan ternake Sudewo".

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan perkara ini hingga rapat paripurna selesai.

"Masyarakat Pati Bersatu akan mengawal ya, menyaksikan dan menjadi saksi sejarah sidang paripurna pemakzulan Bupati Pati," ujar Supriyono saat ditemui Kompas.com di Posko MPB, Alun-Alun Pati, Jawa Tengah, Kamis (30/10/2025).

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai sidang rapat paripurna yang akan datang, MPB juga menggelar konvoi ke berbagai daerah.

Baca juga: Tidak Ada Demo Besok di Pati, AMPB: Tapi Massa Kirim Surat ke KPK, Desak Sudewo jadi Tersangka

"Hari ini seperti hari-hari sebelumnya, kita akan konvoi di wilayah-wilayah untuk memberi sosialisasi kepada masyarakat bahwa besok, Jumat tanggal 31 Oktober, ada sidang paripurna Pemakzulan Bupati Pati," jelasnya.

Posko Masyarakat Pati Bersatu bersebelahan dengan tenda polisi yang juga berada di depan kantor Bupati Pati.

Saat ini, MPB sedang melakukan konvoi menggunakan dua mobil menuju beberapa daerah.

Nanti Mobil-mobil tersebut dilengkapi dengan atribut seperti bendera, banner, dan sistem suara, sebagai bentuk dukungan terhadap pemakzulan Bupati Sudewo agar diketahui oleh masyarakat.

"Lengserkan Sudewo!" teriak Supriyono saat konvoi berlangsung.

Kubu Pro dan Kontra Dipisah

Baca juga: Berdamai dengan Sudewo, Ahmad Husein Batal Demo dan Disorot Usai Diduga Beli Motor Baru

Polresta Pati, Jawa Tengah, menyiapkan langkah antisipasi bentrokan antara massa pro dan kontra bupati, jelang rapat sidang paripurna hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo di Gedung DPRD pada Jumat (31/10/2025) hari ini. 

Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi, mengatakan kedua massa tersebut bakal mengawal jalannya sidang paripurna.

"Informasi sementara dari kedua kubu akan menghadirkan massa, tentunya kita harus siap dengan segala konsekuensinya mengamankan semua aksi ini dengan aman, kondusif, tidak rusuh, dan tidak anarkis," ucap Jaka kepada wartawan di Mako Brimob Pati, Jawa Tengah, Kamis (30/10/2025).

Untuk mencegah kerusuhan, pihak kepolisian sudah memberikan tempat bagi kedua massa.

Pihak yang pro dengan bupati akan ditempatkan di sebelah utara Gedung DPRD Pati, sementara pihak yang kontra dengan bupati bakal ditempatkan di sebelah selatan gedung.

"Dengan kehadiran dua kubu ini, tentu kita antisipasi dengan menempatkan konsentrasi titik dari tempat yang berbeda. Nanti kita plotting dan kita surati antara kedua kubu ini bahwa untuk AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu) atau kelompok yang kontra ini ada di sekitar alun-alun atau sisi selatan DPRD, nanti pihak dari yang pro di sisi utara," jelasnya.

Baca juga: 7 Fakta Demo Pati, Aksi Jilid II Batal Digelar, Alasan Inisiator Damai dengan Bupati Pati Sudewo

Jaka menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Sekretaris DPRD Pati, kedua kubu tersebut tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang sidang rapat paripurna.

"Ini terbuka untuk umum, tapi tidak dihadiri kedua kubu di ruang rapat, namun bisa disaksikan via live streaming dan sebagainya lewat media," katanya.

"Nanti yang diundang dari media untuk ke kantor DPRD, ini untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan dan tata tertib di dalam sidang," imbuhnya.

Selama mengamankan suasana sidang paripurna hak angket, pihak kepolisian sudah mengerahkan sebanyak 3.379 personel gabungan dari Polda dan polres.

Dengan disiagakannya ribuan personel kepolisian, pihaknya memastikan agar peristiwa kerusuhan pada 13 Agustus 2025 lalu tidak terulang lagi.

"Kami tidak menghendaki masyarakat berbenturan dengan petugas. Kita petugas dan masyarakat adalah saudara, kita menganggap masyarakat adalah saudara dan kawan kita, jadi tolong bijak dan arif dalam melaksanakan penyampaian pendapat di muka umum," jelas dia.

Ia berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, terfitnah, ataupun terhasut oleh siapapun.

"Jadi kita mengharapkan aksi besok betul-betul kondusif. Kita sudah punya pengalaman tanggal 13, jangan sampai terjadi lagi di Pati," tegasnya. (*)

https://regional.kompas.com/read/2025/10/30/151639278/khawatir-ricuh-kubu-pro-dan-kontra-dipisah-saat-sidang-hak-angket
https://regional.kompas.com/read/2025/10/30/115249378/jelang-paripurna-hak-angket-pemakzulan-bupati-masyarakat-pati-konvoi
https://regional.kompas.com/read/2025/10/31/052036878/pemakzulan-bupati-sudewo-ditentukan-hari-ini-warga-pati-gelar-doa-dan-siram?source=headline

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved