Berita Viral
7 Fakta Kisah Pilu Randika: Anak Rantau Viral Meninggal Diduga Kelaparan, Tinggalkan Sepucuk Surat
Randika Alzatria Syahputra (28), seorang pemuda asal Kabupaten Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditemukan meninggal dunia di Kabupaten Cilacap
Dinas Sosial Kota Lubuklinggau membenarkan bahwa Randika pernah mendapat bantuan dari mereka untuk berangkat ke Jawa.
Kepala Dinas Sosial, Hasan Andria UY, mengatakan, “Dulu tahun 2023 pernah dibawa ke sini oleh Polres Lubuklinggau karena terlantar. Setelah ditangani Dinsos, dia mengaku ingin pergi ke Jawa untuk mencari keluarganya.”
3. Latar Belakang Keluarga yang Broken Home
Dalam surat terakhirnya, Randika mengaku sebagai anak “broken home”.
Istilah broken home merujuk pada kondisi keluarga yang tidak lagi utuh atau harmonis, biasanya disebabkan oleh perceraian, perpisahan, atau kematian salah satu orang tua.
Dalam kasus Randika, ayahnya telah meninggal dunia, sementara ibunya diketahui sudah menikah lagi dan kini tinggal di Bogor, Jawa Barat.
Kondisi keluarga yang tidak stabil itu diduga membuat Randika memilih pergi merantau.
Ia menulis bahwa dirinya ingin dimakamkan di Palembang, di rumah sang ayah dan nenek, tepatnya di Jalan Kaliauni/Lorong Gembira/Jl. Gabeng RT 33 RW 09, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Pakjo, Wahitam, Kota Palembang. Ketua RT setempat, Yulita, membenarkan alamat itu.
“Jujur saya tidak kenal sama dia (Randika), tapi memang pamannya yang tinggal di sini,” ujarnya.
Namun, keputusan akhir keluarga berbeda.
Karena keterbatasan biaya dan jarak, jenazah Randika akhirnya dimakamkan di Bogor, tempat sang ibu kini tinggal. “Mungkin karena keterbatasan ongkos dan jarak, jadi diputuskan dia dimakamkan di Bogor,” jelas Yulita.
4. Sempat Viral karena Mengaku Mencuri Motor
Kisah Randika sebenarnya pernah menjadi perhatian publik pada 2023.
Saat itu, ia datang ke Polres Lubuklinggau dan meminta agar dirinya ditangkap karena mengaku telah mencuri sepeda motor.
Namun setelah ditelusuri, pihak kepolisian tidak menemukan laporan kehilangan ataupun saksi yang mendukung pengakuan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251101_anak-rantau-tewas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.