Berita Viral
Guru Abdul Muis Viral Dipecat 8 Bulan Jelang Pensiun, Ini Penjelasan Disdik Sulsel
Penjelasan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan soal pemecatan guru Abdul Muis yang kasusnya viral di media sosial.
Editor:
Briandena Silvania Sestiani
Kompas/MUH. AMRAN AMIR
GURU DIPECAT - Abdul Muis (59), guru mata pelajaran Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan saat dikonfirmasi kompas.com, Senin (10/11/2025). Penjelasan Disdik Sulsel soal pemecatan guru Abdul Muis (Kompas/MUH. AMRAN AMIR)
Selain itu, PGRI mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat resmi bernomor 099/Permhn/PK-LU/2025-2030/2025, yang juga ditembuskan ke Ketua DPR RI, Gubernur Sulsel, dan Pengurus Besar PGRI di Jakarta.
“Kami berharap langkah ini membuka ruang dialog dan pertimbangan kemanusiaan. Mereka telah puluhan tahun mengabdi dan layak mendapat kesempatan memperbaiki diri,” ujar Ismaruddin.
Ia menegaskan,
“Kami tidak menolak hukum. Tapi kami percaya, keadilan sejati bukan hanya soal hukuman, melainkan tentang bagaimana negara memberi kesempatan warganya memperbaiki diri.”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251112_guru-abdul-muis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.