Berita Nasional Terkini

Ketua Banggar DPR Ungkap Fakta Lain Redenominasi Rupiah, Said: Bukan Sekadar Hilangkan Tiga Nol

Ketua Banggar DPR ingatkan risiko besar redenominasi rupiah. Jika tak siap, dampak inflasi bisa luar biasa dan memicu keresahan publik.

Editor: Doan Pardede
Kompas.com
REDENOMINASI RUPIAH 2025 - Ilustrasi. Ketua Banggar DPR ingatkan risiko besar redenominasi rupiah. Jika tak siap, dampak inflasi bisa luar biasa dan memicu keresahan publik. (Kompas.com) 
Ringkasan Berita:
  • Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, mengingatkan pemerintah agar tidak tergesa-gesa melaksanakan redenominasi rupiah.
  • Said menegaskan, redenominasi bukan sekadar menghapus tiga nol di nominal uang, melainkan proses kompleks yang butuh sosialisasi luas agar tak disalahartikan sebagai pemotongan nilai uang.
  • Said menilai kebijakan ini belum mendesak saat ini, meski bisa diterapkan di masa depan, kemungkinan mulai 2027.
  • Pemerintah sendiri menegaskan belum akan membahas redenominasi dalam waktu dekat.

TRIBUNKALTIM.CO - Rencana redenominasi rupiah kembali mencuat dan memicu kekhawatiran akan dampak negatifnya.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menjalankan kebijakan yang bisa memicu gejolak inflasi jika tidak disiapkan secara matang.

Redenominasi sendiri adalah penyederhanaan nilai nominal mata uang tanpa mengubah daya beli, misalnya menghapus tiga nol di belakang angka rupiah (Rp1.000 menjadi Rp1).

Meski tampak sederhana, pelaksanaannya sangat kompleks dan berisiko jika ekonomi belum stabil.

Baca juga: Redenominasi Rupiah Purbaya: Pemerintah Siapkan RUU, Target Selesai 2027

Tak Sekadar Menghilangkah 3 Nol

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa rencana pengurangan digit pada mata uang tersebut membutuhkan prasyarat ekonomi, sosial, politik, dan kesiapan teknis yang kuat agar tidak menimbulkan risiko inflasi.

“Kalau semua itu belum, jangan coba-coba dilakukan redenominasi,” kata Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025), seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Ketua Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Soal Redenominasi Rupiah: Dampak Inflasinya Luar Biasa.

Menurutnya, banyak pihak keliru menganggap redenominasi hanya sebatas menghapus tiga nol di belakang nominal uang. Padahal, jika penerapannya tidak cermat, dampak inflasi bisa luar biasa besar.

“Jangan dikira bahwa redenominasi itu sekadar menghilangkan tiga nol di belakang. Dampak inflatoirnya akan luar biasa ketika aspek teknis pemerintah tidak siap,” ujarnya.

Said menjelaskan, redenominasi belum menjadi kebutuhan mendesak dalam waktu dekat.

Namun, ia mengakui kebijakan ini mungkin diperlukan di masa depan untuk penyederhanaan sistem transaksi dan administrasi keuangan.

“Urgensi tidak. Pada tingkat kebutuhan ke depan barangkali iya,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah sebelumnya menyebut kemungkinan pelaksanaan redenominasi baru akan dimulai pada 2027.

Waktu tersebut, kata Said, bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi besar-besaran kepada masyarakat sekaligus penyiapan sistem internal pemerintah.

“Kalau itu 2027, pemerintah intensif 2026 melakukan sosialisasi ke masyarakat, punya pemahaman yang sama, baru persiapan internal pemerintah juga, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya,” jelasnya.

Said juga menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang.

Tanpa penjelasan yang tepat, ia khawatir muncul kesalahpahaman yang memicu keresahan.

“Jangan sampai redenominasi itu sama dengan bagi masyarakat, pemotongan uang. Nah, itu kan bahaya sekali. Sehingga perlu sosialisasi betul,” katanya.

Meski begitu, Said mengakui redenominasi memiliki manfaat administratif, salah satunya menyederhanakan bentuk fisik uang.

“Kalau 10 juta tebalnya 3 senti, nolnya tiga dibuang kan lumayan punya satu lembar,” ujarnya sambil berkelakar.

Baca juga: Menkeu Purbaya Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Ubah Rp 1.000 jadi Rp 1

Namun, ia menegaskan redenominasi tidak serta-merta memperkuat nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

“Enggak, enggak, enggak. Itu, redenominasi itu pada akhirnya kita menjaga wibawa rupiah, kedaulatan rupiah kita saja,” pungkasnya.

Masih Lama

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah belum akan menjalankan rencana redenominasi dalam waktu dekat. 

Menurutnya, isu tersebut masih jauh dari pembahasan di tingkat kabinet.

“Belum, masih jauh,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Saat ditanya apakah kebijakan tersebut berpotensi diambil dalam waktu dekat, Prasetyo kembali menegaskan bahwa pemerintah belum memasuki tahap pembahasan teknis.

“Belum,” ujarnya singkat.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved