Penculikan Balita di Makassar
Sosok 4 Pelaku Penculikan Bilqis Balita di Makassar, Pelaku Utama Diduga Pernah Jual Anak Kandung
Kasus pelaku penculikan Bilqis balita Makassar menjadi salah satu peristiwa paling menyayat hati dan membuka tabir kelam perdagangan anak di Indonesia
Ringkasan Berita:
- Kasus penculikan Bilqis Ramdhani (4) di Makassar mengungkap jaringan perdagangan anak lintas provinsi yang melibatkan empat pelaku
- Pelaku utama, Sri Yuliana, diduga pernah menjual anak kandungnya sendiri dan menjadi pintu pembuka jaringan TPPO ini
- Proses penyelamatan Bilqis melibatkan operasi besar hingga Jambi sejauh 2.600 km dan menyoroti lemahnya ruang aman bagi anak.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pelaku penculikan Bilqis balita Makassar menjadi salah satu peristiwa paling menyayat hati dan membuka tabir kelam perdagangan anak di Indonesia.
Bocah perempuan berusia empat tahun bernama Bilqis Ramdhani diculik saat tengah bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan, tanpa pengawasan sang ayah.
Peristiwa itu bermula pada Minggu, 2 November 2025, dan baru berakhir satu pekan kemudian setelah operasi lintas provinsi yang menempuh lebih dari 2.600 kilometer dari Makassar hingga Jambi.
Kisah penyelamatan Bilqis bukan hanya soal upaya heroik kepolisian, tetapi juga membuka jaringan gelap perdagangan anak yang melibatkan empat tersangka dari tiga provinsi berbeda.
Keempatnya adalah Sri Yuliana (SY), Nadia Hutri (NH), Meriana (MA), dan Adit Prayitno Saputra (AS).
Dari tangan mereka, polisi menemukan fakta-fakta mencengangkan: praktik jual beli anak dilakukan berulang kali, bahkan diduga hingga sembilan kali dalam kurun waktu tertentu.
Baca juga: Fakta Kasus Penculikan Bilqis, Kronologi, hingga Dijual ke Suku Anak Dalam Jambi
Awal Mula dan Sosok Pelaku Utama
Semua bermula dari Sri Yuliana, seorang ibu rumah tangga berusia 30 tahun asal Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Ia menjadi otak sekaligus pelaku pertama dalam penculikan Bilqis.
Saat Bilqis sedang bermain di taman bersama dua anaknya, Sri memanfaatkan situasi itu untuk mendekati korban.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, Sri diduga menggunakan anak-anak kandungnya untuk “memancing” Bilqis agar mau diajak bermain.
“Kemungkinan (anak kandungnya) digunakan untuk memancing dengan mengajak bermain,” ujarnya.
Sri dikenal bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dan tinggal di indekos di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar.
Ia hidup terpisah dari suaminya dan mengasuh dua dari lima anaknya.
Namun, yang membuat publik terperangah adalah dugaan bahwa Sri pernah menjual anak kandungnya sendiri.
Hal itu terungkap dari kesaksian dua anak Sri yang kini berada di rumah aman di bawah pengawasan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251112_pelaku-penculikan-bilqis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.