Ijazah Jokowi
Soenarko Sebut Roy Suryo Cs Dikriminalisasi di Ijazah Jokowi, Minta Prabowo Bertindak
Mayjen TNI (Purn) Soenarko, mantan Komandan Jenderal Kopassus, secara terbuka membela Roy Suryo cs yang kini berstatus tersangka ijazah Jokowi.
Ringkasan Berita:
- Mayjen (Purn) Soenarko membela Roy Suryo cs dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, menilai mereka dikriminalisasi oleh aparat
- Ia meminta Presiden Prabowo memberi perhatian dan meninjau ulang penetapan tersangka tersebut\
- Kasus ini menyoroti perdebatan hukum antara kebebasan berekspresi dan batasan penyebaran informasi di ruang publik
TRIBUNKALTIM.CO - Mayjen TNI (Purn) Soenarko, mantan Komandan Jenderal Kopassus, secara terbuka membela Roy Suryo cs yang kini berstatus tersangka ijazah Jokowi.
Dalam pernyataannya, Soenarko menilai bahwa delapan tokoh yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya merupakan korban kriminalisasi oleh aparat penegak hukum, bukan pelaku kejahatan seperti yang dituduhkan.
Menurut Soenarko, tindakan hukum terhadap para tokoh itu mencerminkan bentuk kezaliman pemerintah terhadap rakyat yang tidak melakukan tindak kriminal.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam deklarasi di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/11/2025).
Baca juga: PSI Minta Polisi Segera Bebaskan Roy Suryo Cs Bila Tuduhan Soal Ijazah Jokowi Terbukti Benar
Dalam acara itu, ia menyerukan agar masyarakat ikut menjaga dan melindungi Roy Suryo serta rekan-rekannya dari tindakan hukum yang dianggap tidak adil.
“Mari kita bersama-sama menjaga, mengamankan delapan orang teman kita yang telah ditetapkan oleh Polda Metro menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Joko Widodo, substansinya masalah ijazah palsu,” kata Soenarko dalam deklarasi yang dikutip dari kanal YouTube Langkah Update.
Soenarko juga menyoroti kinerja aparat penegak hukum yang menurutnya telah melenceng dari prinsip keadilan.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mendukung tindakan aparat yang melakukan kriminalisasi terhadap warga negara yang menyuarakan pendapat.
“Jangan malah ikut-ikutan mendukung para penegak hukum yang di bawah kontrol dia melakukan kriminalisasi terhadap rakyat yang tidak melakukan tindak kriminal,” ujarnya menegaskan.
Minta Presiden Prabowo Perhatikan Kasus Roy Suryo Cs
Sebagai anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Soenarko berharap agar Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap kasus ini.
Ia menilai bahwa para tersangka tidak layak disebut melakukan tindak pidana, dan tindakan hukum terhadap mereka perlu ditinjau ulang.
Dalam orasinya, Soenarko menyebut bahwa apa yang disampaikan bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan peringatan moral dari kalangan purnawirawan yang ingin menjaga marwah keadilan.
Ia menilai, jika tindakan kriminalisasi terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa terkikis.
Soenarko juga mengakui bahwa ia tidak yakin pesannya akan langsung sampai ke telinga Presiden Prabowo.
Menurutnya, sang presiden jarang menggunakan ponsel pribadi atau memantau media sosial, sehingga lebih bergantung pada laporan dari lingkaran terdekatnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240318_Eks-Danjen-Kopassus_Soenarko-pimpin-demo-tolak-kecurangan-Pemilu-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.