Berita Nasional Terkini

Pemerintah Buka Kemungkinan untuk Batasi Game Online, Dulu Roblox Sekarang PUBG

Pemerintah kembali membuka kemungkinan untuk membatasi game online usai kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta menjadi sorotan publik.

Penulis: Christnina Maharani | Editor: Yara Tahnia
Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
GAME ONLINE - Potret Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025). Pemerintah kembali membuka kemungkinan untuk membatasi game online usai kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025) menjadi sorotan publik, salah satunya adalah PlayerUnknown's Battlegrounds alias PUBG. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden) 

Prasetyo Hadi juga sempat menyatakan bahwa pemerintah tidak ragu memblokir atau menutup situs online Roblox jika memang banyak kekerasan dalam game tersebut.

Ia mengatakan, ancaman pemblokiran tersebut tak hanya berlaku bagi Roblox, tetapi juga permainan online lain yang mengandung kekerasan.

“Kalau memang kita merasa sudah melewati batas, apa yang ditampilkan di situ memengaruhi perilaku adik-adik kita, ya tidak menutup kemungkinan,” pungkas Prasetyo.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Roblox, Pemerintah Buka Kemungkinan Batasi Game PUBG"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved