Gelar Pahlawan Nasional
Kata-kata Ribka Tjiptaning soal Soeharto yang Bikin Dirinya Dipolisikan, PDIP Pasang Badan
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH).
Iqbal menegaskan bahwa laporan ini bukan mewakili pihak keluarga Cendana, melainkan murni inisiatif ARAH sebagai bentuk kepedulian terhadap literasi publik. “Bukan, kami dari Aliansi Rakyat Anti Hoax (ARAH),” tegasnya.
PDIP Pasang Badan untuk Ribka Tjiptaning
Menanggapi laporan tersebut, politikus PDIP Mohamad Guntur Romli angkat bicara.
Ia menilai pelaporan terhadap Ribka tidak berdasar dan justru mengabaikan fakta sejarah yang sudah diteliti lembaga resmi negara.
Menurut Guntur, pernyataan Ribka bersandar pada temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan beberapa sumber sejarah, termasuk keterangan militer dan buku-buku sejarah yang membahas peristiwa 1965–1966.
“(Pernyataan Ribka) Itu fakta sejarah dan hasil Tim Pencari Fakta Komnas HAM, kok malah dilaporkan ke polisi,” kata Guntur kepada Tribunnews.com pada Rabu (12/11/2025).
Guntur kemudian mengutip pernyataan Komandan RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat) saat peristiwa G30S, Sarwo Edhi Wibowo, yang menyebut jumlah korban pembantaian 1965–1966 mencapai 3 juta orang.
Pernyataan itu dikutip dari buku G30S: Fakta atau Rekayasa karya Julius Pour.
“Korban pembantaian tahun 65–66 ada 3 juta versi Sarwo Edhi Wibowo yang waktu itu menjadi Komandan Pasukan RPKAD yang juga diangkat sebagai pahlawan nasional tahun ini juga,” ujar Guntur.
Lebih lanjut, Guntur menjelaskan bahwa Komnas HAM melalui Tim Pencari Fakta (TPF) menyebut Soeharto sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa Soeharto memimpin Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), lembaga yang dibentuk beberapa hari setelah peristiwa G30S untuk menumpas unsur-unsur yang dicap sebagai anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Kopkamtib dibentuk pada tanggal 10 Oktober 1965 untuk melakukan pembasmian terhadap unsur yang dicap PKI atau komunis di masyarakat. Dan pihak yang disebut paling bertanggung jawab adalah Kopkamtib yang langsung berada di bawah komando Presiden RI pada saat itu, Soeharto,” jelas Guntur.
Guntur Sebut Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto sebagai Bentuk “Pemutihan Sejarah”
Guntur Romli juga mengkritik keras keputusan pemerintah yang menetapkan Soeharto sebagai salah satu pahlawan nasional.
Ia menilai langkah itu sebagai bentuk pemutihan sejarah atas berbagai pelanggaran HAM yang terjadi selama rezim Orde Baru.
“Karena itu kami PDI Perjuangan menganggap bahwa gelar pahlawan pada Soeharto sebagai pemutihan terhadap pembantaian rakyat Indonesia pada tahun 65–66 yang jumlahnya diperkirakan 500 ribu sampai 3 juta versi Komnas HAM,” tegas Guntur.
Selain tragedi 1965–1966, Guntur juga menyinggung berbagai pelanggaran HAM berat lainnya yang terjadi di era pemerintahan Soeharto, seperti tragedi Tanjung Priok, Talangsari, penembakan misterius (Petrus), Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, penculikan aktivis 1998, hingga kerusuhan Mei 1998.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251113_Ribka-Tjiptaning.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.