Berita Nasional Terkini
5 Pernyataan Menkes Budi soal BPJS Kesehatan: Dari Ubah Sistem Rujukan hingga Tak Cover Orang Kaya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melontarkan kritik tajam dan sekaligus gagasan perubahan besar terhadap sistem BPJS Kesehatan
Ringkasan Berita:
- Menkes Budi Gunadi Sadikin mengkritik sistem rujukan BPJS berjenjang karena memperlambat layanan dan membahayakan pasien
- Pemerintah mendorong rujukan berbasis kompetensi serta reformasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
- BPJS diarahkan lebih fokus melayani masyarakat berpenghasilan rendah, sementara peserta mampu didorong menggunakan asuransi swasta.
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melontarkan kritik tajam dan sekaligus gagasan perubahan besar terhadap sistem BPJS Kesehatan—mulai dari pola rujukan, pelayanan gawat darurat, pembagian peran dengan asuransi swasta, hingga rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Serangkaian pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin tersebut muncul dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis, 13 November 2025.
Simak selengkapnya berikut ini.
1. Kritik Menkes terhadap Sistem Rujukan Berjenjang: “Keburu Wafat Nanti Dia”
Dalam beberapa kesempatan, Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan sudah tidak relevan lagi, tidak efisien, membebani biaya, dan bahkan berpotensi membahayakan nyawa pasien.
Menurut Budi, pola rujukan saat ini mengharuskan pasien berpindah dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas/klinik) ke rumah sakit tipe C, kemudian tipe B, lalu baru ke tipe A.
Padahal untuk sejumlah kasus, tindakan hanya dapat dilakukan di rumah sakit tipe A.
Ia memberi contoh kasus serangan jantung yang memerlukan operasi jantung terbuka.
“Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung, harus dibedah jantung terbuka, dia dari puskesmas, masuk dulu ke rumah sakit tipe C. Tipe C rujuk lagi tipe B. Nanti tipe B, rujuk lagi tipe A. Padahal yang bisa lakukan sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B enggak mungkin bisa tangani.”
Karena harus melalui beberapa jenjang rumah sakit, pasien membutuhkan waktu lebih lama hingga mendapatkan tindakan yang sebenarnya hanya dapat dilakukan di tipe A.
Menkes bahkan menyebut risiko fatal dari keterlambatan tersebut, “Dari masyarakat juga lebih senang, enggak usah dia rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan.”
Selain mengancam keselamatan pasien, pola rujukan berjenjang juga disebut merugikan BPJS.
“Harusnya dengan demikian, BPJS enggak usah keluar uang tiga kali, dia keluar sekali aja, yok, langsung dinaikin ke yang paling atas.”
Dengan kata lain, sistem rujukan berjenjang membuang waktu sekaligus membuang biaya.
2. Usulan Sistem Baru: Rujukan Berbasis Kompetensi
Sebagai solusi, Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar rujukan pasien berbasis kompetensi rumah sakit—bukan lagi berdasarkan jenjang kelas D, C, B, A.
Rujukan berbasis kompetensi merupakan sistem rujukan yang mengirim pasien langsung ke rumah sakit yang memiliki layanan sesuai kebutuhan medisnya, bukan berdasarkan jenjang kelas rumah sakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251114_menkes-budi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.