Berita Nasional Terkini
5 Pernyataan Menkes Budi soal BPJS Kesehatan: Dari Ubah Sistem Rujukan hingga Tak Cover Orang Kaya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melontarkan kritik tajam dan sekaligus gagasan perubahan besar terhadap sistem BPJS Kesehatan
”Namun, memang saya memahami bahwa kita sejak awal mulainya sudah dibedakan kasta-kastanya, antara kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Nah, ini yang secara bertahap kita harus rapikan supaya prinsip ekualitas dan prinsip gotong royong ini tercapai,” kata Menkes Budi, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Budi menyampaikan, hanya ada 57,2 persen rumah sakit dari sekitar 2.500 rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang siap menjalankan kriteria KRIS pada akhir Juni 2025. Namun, jika kriteria dijalankan akhir Desember 2025, ada 88 persen sudah siap.
”Jadi, memang hampir 90 persen (rumah sakit) akan siap pada akhir 2025. Oleh karena itu, kita akan perpanjang (target penerapan KRIS) dari akhir Juni menjadi sampai 31 Desember 2025,” ujar Budi.
Adapun kriteria KRIS yang dirujuk oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor 1811 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Kesiapan Sarana Prasarana RS dalam penerapan KRIS.
Kriteria tersebut, antara lain, kepadatan ruang rawat inap maksimal empat tempat tidur dengan jarak tepi tempat tidur minimal 1,5 meter, terdapat tirai atau partisi antar-tempat tidur, terdapat outlet oksigen, terdapat kamar mandi dalam ruang rawat inap, serta dapat mempertahankan suhu ruangan 20-26 derajat celsius.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkes Protes Sistem Berjenjang Rujukan BPJS Kesehatan yang Tak Efisien: Keburu Wafat Nanti Dia
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkes Tegaskan Tak Boleh Ada Rumah Sakit Tolak Pasien yang sedang Memerlukan Pertolongan Darurat
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/13/15241541/menkes-bpjs-kesehatan-enggak-usah-cover-yang-kaya-fokus-ke-bawah-saja?page=all#page2.
Sumber: https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/11/13/174500288/ubah-sistem-lama-menkes-budi--rujukan-bpjs-langsung-ke-rumah-sakit?page=all#page2.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alur Rujukan BPJS Kesehatan Tanpa Jenjang yang Diinginkan Menkes, Bisa Langsung ke RS Tipe B
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251114_menkes-budi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.