Berita Nasional Terkini
Alasan Helmy Yahya dan Mardigu Gagal Jadi Komisaris BJB, Dedi Mulyadi Sesalkan Mereka Tidak Lolos
Alasan Helmy Yahya dan Mardigu gagal jadi Komisaris BJB, Dedi Mulyadi sesalkan mereka tidak diloloskan OJK, Jumat (14/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Helmy Yahya dan Bossman Mardigu gagal lolos fit and proper test OJK sehingga tidak bisa menjabat sebagai komisaris Bank BJB.
- Dedi Mulyadi menegaskan hal ini bukan pembatalan pelantikan, melainkan hasil seleksi resmi OJK
TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa batalnya penunjukan Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen dan Mardigu Wowiek Prasantyo (Bossman Mardigu) sebagai Komisaris Utama Bank BJB bukan karena pembatalan pelantikan.
Helmy Yahya dan Mardigu gagal jadi komisaris Bank BJB karena hasil seleksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dedi menjelaskan, setiap calon komisaris bank daerah wajib mengikuti fit and proper test yang dilakukan OJK.
Dalam proses tersebut, Helmy dan Mardigu dinyatakan tidak lolos.
Baca juga: Survei Indikator: Prabowo Unggul 46,7 Persen, Dedi Mulyadi dan Anies di Posisi Berikutnya
“Itu bukan dibatalkan pelantikannya, salah itu. Bukan dibatalkan, tapi tidak diloloskan oleh OJK. Komisaris harus melalui seleksi OJK,” ujar Dedi usai menghadiri West Java Investment Summit di Hotel Pullman Bandung, Jumat (14/11/2025).
Dedi Sayangkan Helmy dan Mardigu Tidak Lolos
Secara pribadi, Dedi mengaku berharap Helmy dan Mardigu dapat lolos seleksi karena menilai keduanya memiliki integritas yang dibutuhkan untuk memperkuat tata kelola Bank BJB.
“Pak Helmi dan Pak Bosman tidak lolos OJK, padahal saya sangat berharap mereka lolos karena punya integritas,” kata Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta itu juga menyesalkan hasil seleksi tersebut.
“Kenapa tidak lolos? Ya tanya ke OJK. Secara pribadi dan sebagai gubernur, saya menyesalkan mereka tidak lolos,” tuturnya.
Baca juga: Dana TKD Dipotong, Dedi Mulyadi Terapkan WFH untuk ASN di Jabar demi Tekan Biaya Operasional
Proses Seleksi OJK
Seleksi calon komisaris bank daerah oleh OJK dilakukan untuk memastikan kredibilitas, integritas, serta kemampuan manajerial calon pejabat.
Proses ini menjadi syarat mutlak sebelum seseorang dapat menduduki jabatan strategis di lembaga keuangan.
Sebelumnya diberitakan, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) resmi mengumumkan pembatalan pengangkatan dua komisaris dan satu direktur, yang sebelumnya dijadwalkan dikukuhkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Desember 2025.
Baca juga: Tanggapi Permintaan Maaf Purbaya ke Pemda, Dedi Mulyadi: TKD Segera Dibayar, Itu Hak Jawa Barat
Dalam pengumumannya, BJB menyebutkan bahwa mata acara RUPSLB kali ini adalah pembatalan pengangkatan Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan Perseroan.
Keputusan tersebut otomatis membatalkan hasil RUPS tahunan Bank BJB pada 16 April 2025 yang menetapkan Mardigu Wowiek Prasantyo sebagai Komisaris Utama, Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen, dan Joko Hartono Kalisman sebagai Direktur Kepatuhan.
"Mata acara: Pembatalan Pengangkatan Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan Perseroan," tulis Bank BJB dalam pengumuman resminya, dikutip Senin (10/11/2025).
| Ahmad Sahroni Bongkar Rumahnya yang Dijarah, Bakal Dibangun Ulang? |
|
|---|
| Klaim Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen di PLN Mobile, Berlaku hingga 23 November 2025 |
|
|---|
| Mengurai Kasus Bilqis: Jaringan Penjual Anak, Surat Palsu, dan Penyelamatan di Jambi |
|
|---|
| Budi Arie Prediksi PSI Jadi Partai Besar 2034, Ungkap Alasan Akhirnya Memilih Gerindra |
|
|---|
| Jakarta Diguncang Demo Hari Ini, Aksi Ultras Garuda di Kantor PSSI hingga Mahasiswa Geruduk MK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251012_DEDI-MULYADI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.