Senin, 4 Mei 2026

Pendidikan

Cara Daftar Beasiswa Gratispol Kaltim 2026 untuk Mahasiswa D3-S3 dan Cara Cek Pengumuman

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali membuka Beasiswa Gratispol 2026 Gelombang 1

Tayang:
pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id/
BEASISWA GRATISPOL - Link pendaftaran Beasiswa Gratispol. Berikut link dan cara daftar Beasiswa Gratispol gelombang 1 2026 untuk mahasiswa aktif Kaltim yang kuliah di dalam daerah 
Ringkasan Berita:
  • Beasiswa Gratispol 2026 menanggung UKT/SPP mahasiswa Kaltim jenjang D3 hingga S3
  • Pendaftaran tanpa tes, bantuan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi setiap semester
  • Program ini bertujuan memperkuat akses pendidikan dan mencetak SDM unggul Kalimantan Timur.

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali membuka Beasiswa Gratispol 2026 Gelombang 1 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi yang terjangkau bagi putra-putri daerah.

Program beasiswa Gratispol hadir untuk menjawab tantangan meningkatnya biaya kuliah dengan menanggung penuh UKT atau SPP mahasiswa, sehingga studi dapat dijalani tanpa beban biaya per semester.

Melalui Beasiswa Gratispol 2026, pembayaran kuliah dilakukan langsung ke perguruan tinggi, bukan kepada mahasiswa.

Skema ini memastikan bantuan tepat sasaran dan mendorong mahasiswa fokus pada prestasi akademik, riset, serta pengembangan keterampilan.

Baca juga: Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2026 Masih Dibuka, Ini Syaratnya untuk Lulusan SMP

 Program yang dibuka menyasar mahasiswa aktif jenjang D3 hingga S3 yang berkuliah di perguruan tinggi dalam wilayah Kalimantan Timur dan menjadi bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia unggul daerah.

Pendaftaran Beasiswa Gratispol 2026 dibuka hingga 10 Januari 2026 dan tidak melalui seleksi tes tambahan.

Selama data administrasi dinyatakan valid dan mahasiswa memenuhi ketentuan usia, domisili, serta batas semester, bantuan akan diberikan secara berkelanjutan sampai lulus.

Kehadiran program ini diharapkan mampu menciptakan Generasi Emas Kaltim yang kompetitif di tingkat nasional.

Sasaran dan Ketentuan Penerima Gratispol

Dikutip dari laman pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id, program Gratispol Dalam Daerah dikhususkan bagi mahasiswa Kaltim yang kuliah di perguruan tinggi lokal.

Diperuntukkan bagi mahasiswa D3, D4, S1, S2, hingga S3, termasuk jenjang profesi dan Spesialis-1.

Ada tiga syarat utama yang wajib dipenuhi:

- Mahasiswa PTN atau PTS di Kalimantan Timur, baik negeri maupun swasta.

- Warga Kaltim yang dibuktikan dengan data Kartu Keluarga yang telah berdomisili lebih dari 3 tahun.

- Usia sesuai jenjang:

D3/S1 maksimal 25 tahun,
S2 maksimal 35 tahun,
S3 maksimal 40 tahun.

Link Daftar: https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id/register

Tahapan Pendaftaran Gratispol 2026

1. Mahasiswa mendaftar pada program studi dan perguruan tinggi pilihannya

Calon mahasiswa baru menjalani seleksi seperti biasa. Bagi mahasiswa aktif, mereka sudah berada di dalam sistem akademik.

2. Setelah dinyatakan lulus, wajib melakukan daftar ulang atau herregistrasi

Data mahasiswa yang sudah resmi tercatat akan diproses oleh perguruan tinggi.

3. Perguruan tinggi mengirimkan data mahasiswa ke Pemprov Kaltim

Ini adalah langkah penting. Banyak kasus pendaftaran gagal karena nama mahasiswa belum dikirim PT ke Pemprov. Data yang dikirim akan masuk ke database sistem Gratispol.

4. Mahasiswa mendaftar secara mandiri di sistem Gratispol

Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi:
https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id/register

Pada tahap ini mahasiswa perlu mengunggah berkas seperti Kartu Keluarga, KTM, KTP, dan dokumen lain yang disyaratkan.

5. Pemeriksaan data tanpa tes seleksi

Jika data dan berkas dinyatakan valid, mahasiswa otomatis masuk sebagai calon penerima tanpa perlu tes tambahan. Pemerintah kemudian melakukan pengecekan silang dengan perguruan tinggi.

6. Mahasiswa yang lolos akan masuk Surat Keputusan (SK) Gubernur

SK inilah yang menetapkan mahasiswa sebagai penerima manfaat Gratispol Generasi Emas Kaltim.

Cara Cek Pengumuman

Untuk mengetahui daftar penerima beasiswa Gratispol, akses linknya KLIK DI SINI.

Akses juga informasi terbaru melalui Instagram dengan KLIK DI SINI.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Status Pendaftaran Pending atau Tidak Valid?

Dalam beberapa kasus, sistem akan menandai pendaftaran mahasiswa sebagai pending atau invalid. Berikut alasan umum dan langkah penyelesaiannya:

- Perbedaan data huruf/angka pada nama, NIK, atau NIM. 

- KK belum mencapai 3 tahun, yang diverifikasi langsung oleh Disdukcapil.

- Usia melebihi ketentuan.

- Nama mahasiswa belum dikirim perguruan tinggi ke Pemprov, sehingga harus melakukan klarifikasi ke bagian akademik kampus.

- Jika masalah-masalah tersebut telah diperbaiki, pendaftaran dapat dilanjutkan tanpa perlu mengulang dari awal.

Jangka Waktu Pembiayaan Gratispol

Setiap jenjang pendidikan memiliki batas waktu pembiayaan tertentu. Batas ini mengacu pada usia ideal penyelesaian studi mahasiswa:

- Semester 4 untuk jenjang D3, Profesi, dan S2

- Semester 6 untuk jenjang D3 dan S3

- Semester 8 untuk jenjang D4 dan S1

- Semester 10 untuk jenjang Spesialis-1

Selama mahasiswa tidak melewati batas semester tersebut, pembiayaan akan terus diberikan secara rutin sampai lulus.

Mekanisme Pembayaran dan Pengawasan IPK

Pembayaran Gratispol dilakukan per semester, bukan sekaligus.

Setiap semester perguruan tinggi mengirimkan laporan kemajuan studi mahasiswa berupa Indeks Prestasi (IP) yang harus stabil dan tidak menurun drastis. Jika nilai terus turun, bantuan dapat dievaluasi.

Pembayaran tidak diberikan langsung kepada mahasiswa melainkan ditransfer langsung ke perguruan tinggi, sehingga mahasiswa tidak perlu mengeluarkan biaya UKT/SPP sama sekali—kecuali bila nilai UKT-nya berada di atas batas atas yang telah ditetapkan.

Besaran Bantuan dan Batas Atas UKT

Gratispol menanggung biaya UKT/SPP sesuai batas atas yang ditetapkan pemerintah. Batas atas ini dibuat agar pembiayaan tetap adil dan terukur.

Batas atas per rumpun keilmuan juga sudah ditentukan:

RUMPUN ILMU SAINS DAN TEKNIK

Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
S2 Sains: Rp 9.000.000 / semester
S2 Teknik: Rp 10.000.000 / semester

RUMPUN ILMU SOSIAL, AGAMA, DAN ADMINISTRASI

Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
S2 Sosial: Rp 9.000.000 / semester
S2 Agama: Rp 8.000.000 / semester

RUMPUN ILMU EKONOMI

Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
S2: Rp 9.000.000 / semester
S3: Rp 15.000.000 / semester

RUMPUN ILMU PENDIDIKAN

Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
S2: Rp 8.000.000 / semester
S3: Rp 15.000.000 / semester

RUMPUN ILMU KESEHATAN

D3/S1 Kesehatan umum: Rp 5.500.000 / semester
S1 K3, Fisioterapi, Kebidanan, Keperawatan: Rp 6.000.000 / semester
D3/S1 Farmasi: Rp 7.500.000 / semester
S1 Kedokteran Umum/Gigi: Rp 15.000.000 / semester
Profesi Dokter & Dokter Gigi: Rp 15.000.000 / semester
Profesi Bidan/Ners/Apoteker: Rp 9.000.000 / semester
S2 Kesehatan Masyarakat: Rp 10.000.000 / semester
Pendidikan Dokter Spesialis: Rp 17.500.000 / semester

RUMPUN ILMU INFORMATIKA

Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester

RUMPUN ILMU PERTANIAN, PERIKANAN, KEHUTANAN

Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
S2: Rp 8.500.000 / semester
S3: Rp 14.000.000 / semester

RUMPUN ILMU HUKUM

Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
S2: Rp 9.500.000 / semester

RUMPUN ILMU SENI, BUDAYA, DESAIN

Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester

Apa yang Tidak Ditanggung Gratispol?

Sumbangan pembangunan
Iuran gedung
Biaya non-akademik
Uang seragam, orientasi, dan kebutuhan pribadi

Gratispol murni membiayai hal-hal yang berkaitan dengan proses akademik mahasiswa.

Pemprov Kaltim Tegaskan Isu Pemangkasan Beasiswa Gratispol Jadi Rp 5 Juta adalah Hoaks

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai pemangkasan bantuan pendidikan Gratispol menjadi maksimal Rp 5 juta adalah hoaks.

Kabar tersebut sebelumnya menyebut pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) berdampak pada pengurangan nilai bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Kaltim sekaligus Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal membantah informasi tersebut.

“Ini kan jelas hoaks, hehe” tegas Faisal, dikutip dari laman kaltimprov.go.id.

Ia memastikan bahwa Program Gratispol tetap berjalan seperti biasa tanpa ada pengurangan. Bahkan cakupannya terus diperluas agar bisa menyentuh seluruh mahasiswa Kaltim.

Faisal memaparkan bahwa total anggaran Gratispol tahun 2026 dialokasikan mencapai lebih dari Rp 1,38 triliun dengan rincian:

Gratispol S1: Rp 1.181.973.000.000

Gratispol S2–S3: Rp 133.668.000.000

Gratispol Luar Kaltim: Rp 12.870.000.000

Gratispol Luar Negeri: Rp 14.844.500.000

Gratispol Khusus: Rp 34.506.000.000

Operasional Tim Gratispol: Rp 2.567.278.861

Total anggaran: Rp 1.380.428.778.861

Angka ini menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak melakukan pemangkasan terhadap program unggulan bidang pendidikan tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved