Selasa, 9 Juni 2026

Bantuan Sosial

Cek PIP 2026: Jadwal Pencairan, Besaran Bantuan SD SMP SMA/SMK, dan Cara Mengecek Status Online

Cara cek PIP 2026 online lengkap jadwal pencairan dan besaran bantuan terbaru, cara cek penerima PIP 2026 lewat SIPINTAR resmi Kemendikbud.

Tayang:
Editor: Doan Pardede
https://pip.kemendikdasmen.go.id/
CEK PIP 2026 - Tangkap layar laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/. Cek PIP 2026 secara online lengkap dengan jadwal pencairan dan besaran bantuan terbaru. Simak cara cek penerima PIP 2026 lewat SIPINTAR resmi Kemendikbud.(https://pip.kemendikdasmen.go.id/) 

Ringkasan Berita:
  • PIP 2026 disalurkan secara bertahap sepanjang tahun melalui tiga termin pencairan. 
  • Besaran bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan, mulai dari Rp 450.000 hingga Rp 1.800.000 per tahun. 
  • Status penerima PIP 2026 dapat dicek secara online melalui situs resmi PIP dan SIPINTAR Kemendikbud.

TRIBUNKALTIM.CO - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada tahun 2026 untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan.

Bantuan PIP 2026 diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan langsung ke rekening siswa atau melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.

Informasi terkait jadwal pencairan PIP 2026 dan besaran bantuan menjadi hal yang paling banyak dicari oleh orang tua dan siswa.

Jadwal Pencairan PIP 2026

Pencairan dana PIP 2026 dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah.

Baca juga: Murid TK Dapat Dana PIP Rp450 Ribu per Tahun, Cair di Bulan Mei - Juni 2026

Mengacu pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, pencairan PIP dibagi dalam tiga termin, yaitu:

Termin 1: Februari – April 2026

Termin 2: Mei – September 2026

Termin 3: Oktober – Desember 2026

Setiap siswa dapat menerima dana pada waktu yang berbeda, tergantung proses verifikasi data, aktivasi rekening, serta penetapan penerima oleh sekolah dan Kementerian Pendidikan.

Besaran PIP 2026 Sesuai Jenjang Pendidikan

Besaran bantuan PIP 2026 ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan peserta didik, dengan rincian sebagai berikut:

SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun

(Siswa kelas awal dan kelas akhir menerima Rp 225.000)

SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun

(Siswa kelas awal dan kelas akhir menerima Rp 375.000)

SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved