Lowongan Kerja
Lowongan Kerja di BPJS Kesehatan, Usia Maksimal 55 Tahun per Desember 2026, Ini Persyaratannya
BPJS Kesehatan membuka pendaftaran untuk posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) yang akan ditempatkan di Komite Audit dan Komite Tata Kelola.
TRIBUNKALTIM.CO - BPJS Kesehatan resmi membuka pendaftaran untuk posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) yang akan ditempatkan di Komite Audit dan Komite Tata Kelola.
AKND adalah tenaga profesional dari luar organisasi, bukan pegawai tetap, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan BPJS Kesehatan.
Tugas utama mereka adalah membantu Dewan Pengawas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya organisasi.
Baca juga: Lowongan Kerja di Mustika Ratu, Ada 5 Posisi, Terbuka untuk yang Baru Lulus
Komite Audit berperan memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan, sementara Komite Tata Kelola berfokus pada penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam organisasi.
Istilah tata kelola sendiri merujuk pada sistem dan proses yang digunakan untuk mengarahkan serta mengendalikan sebuah lembaga agar berjalan sesuai tujuan dan aturan.
Dalam pengumuman resmi, BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa rekrutmen ini terbuka bagi lulusan pendidikan minimal strata satu (S1). Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja relevan selama sedikitnya lima tahun.
Selain itu, batas usia maksimal ditetapkan 55 tahun per Desember 2026.
Pendaftaran dibuka hingga 26 April 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi rekrutmen BPJS Kesehatan di https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.
Baca juga: Lowongan Kerja di PT Pamapersada Nusantara, Terbuka untuk Fresh Graduate, Ini Syaratnya
Kualifikasi Pelamar
Simak kualifikasi Rekrutmen AKND untuk Komite Audit dan Komite Tata Kelola BPJS Kesehatan di bawah ini.
- Pendidikan minimal S1.
- Memiliki pengalaman kerja di bidangnya selama 5 (lima) tahun
- Usia maksimal 55 tahun per Desember 2026
Latar belakang pendidikan diutamakan:
- Kedokteran
- Manajemen
- Ekonomi
- Hukum
- Akuntansi
- Ilmu Sosial dan Pemerintahan
Lebih diutamakan memiliki pengalaman:
- Pengalaman bekerja di bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan seperti auditor, tenaga ahli, konsultan, verifikator atau investigator;
- Memiliki pengalaman di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif atau Yudikatif), BUMN/BUMD ataupun institusi internasional;
- Memiliki sertifikat pada bidang-bidang yang relevan dengan pekerjaan pengawasan dari sisi medis, keuangan ataupun hukum;
- Memiliki kemampuan menganalisa masalah, membuat kajian atau melakukan studi maupun riset; dan/atau
- Memahami konsep dan regulasi berkaitan dengan lembaga publik/badan hukum atau lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial.
Dokumen Persyaratan
Pelamar perlu melampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut:
- Curriculum Vitae (CV)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah pendidikan terakhir
- Sertifikat Pelatihan atau Sertifikasi Kompetensi yang relevan dengan bidang medis, keuangan atau hukum
Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen AKND BPJS Kesehatan dapat dipantau melalui akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Terbuka bagi Lulusan S1
| 50 Contoh Soal Tes Kompetensi Mitra BPS 2026 dan Kunci Jawaban, Pelajari agar Lolos Seleksi! |
|
|---|
| Lowongan Kerja di Bank BTN, Penempatan di Jabodetabek, Kalimantan, hingga Sulawesi, Ini Syaratnya |
|
|---|
| Lowongan Kerja di Kementerian Kesehatan, Ini Link Pendaftaran dan Persyaratannya |
|
|---|
| Lowongan Kerja di Bank BRI, Ada 6 Jalur Spesialisasi, Ini Persyaratannya |
|
|---|
| Lowongan Kerja di PT Indofood Sukses Makmur untuk Lulusan SMA SMK hingga S1, Ini Persyaratannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250111_pelayanan-di-kantor-BPJS-Kesehatan.jpg)