Ijazah Jokowi
Refly Harun Sindir Jokowi Melalui Meme, Singgung Buzzer, Termul Hingga Persoalan Duit
Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan kritik tajam dari Kuasa hukum pakar telematika Roy Suryo, Refly Harun, terkait polemik ijazah.
TRIBUNKALTIM.CO - Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan kritik tajam dari Kuasa hukum pakar telematika Roy Suryo, Refly Harun, terkait polemik ijazah.
Dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2026), Refly menyindir bahwa persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan dengan sangat sederhana apabila dokumen yang dipersoalkan benar-benar asli.
“Ada satu meme di media sosial, tolong dengarkan ini: ‘Kalau ijazah saya asli, saya tidak perlu termul, saya tidak perlu buzzer, saya tidak perlu lawyer, saya tidak perlu polisi, saya tidak perlu pengadilan, saya tidak perlu UGM, saya tidak perlu mempermalukan sanak saudara, anak dan saudara-saudara dan anak keluarga saya. Saya tidak perlu keluar duit,’” kata Refly.
Baca juga: Alasan Roy Suryo Desak Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Minta ke DPR hingga Kejagung
Sindiran tersebut merujuk pada anggapan bahwa jika ijazah Jokowi memang asli, maka tidak diperlukan pengerahan pendukung, buzzer, aparat penegak hukum, maupun institusi pendidikan untuk membuktikannya.
Refly menilai, penyelesaian polemik ijazah sebenarnya sangat mudah.
“Kalau ijazah, karena very easy. If you have an original document just show it to people and then selesai kan. Kalau seandainya memang mau diteliti, itu juga silakan,” jelas Refly.
Ia juga menyoroti unggahan scan ijazah Jokowi yang sempat dipublikasikan kader PSI, Dian Sandi Utama, di media sosial X.
Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut ke Sidang, Kuasa Hukum: Akan Ditunjukkan Secara Lengkap di Pengadilan
Menurut Refly, apabila dokumen yang beredar tersebut bukan versi asli, maka Jokowi seharusnya menunjukkan dokumen original agar dapat diuji secara terbuka.
“Nah, ini subjektu yang diteliti, [yang diunggah] Dian Sandi. Tetapi, kalau yang [diunggah] Dian Sandi itu di-deny bahwa itu bukan yang original, please Pak Jokowi tunjukkan yang originalnya, biar Mas Roy yang membuktikannya,” ujarnya.
Refly menekankan, prinsip keadilan hukum harus berjalan dua arah.
Menurutnya, pihak yang dituduh juga memiliki kewajiban moral untuk menunjukkan bukti yang dapat memperjelas persoalan.
Baca juga: Jusuf Kalla Tegaskan Netral, Tolak Bertemu Rismon dan Roy Suryo di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
“Kalau mau fair buka, ya buka, lalu kemudian dibuktikan sama-sama. Itu namanya fair. Masa yang menuding yang membuktikan, tapi dia tidak mau buka dokumennya.”
“Jadi, itu dagelan namanya.”
Sementara itu, Roy Suryo meminta agar proses hukum terkait kasus ijazah Jokowi dihentikan karena dinilai telah melewati batas waktu penanganan sebagaimana diatur dalam KUHAP.
“Kalau memang fair dan kalau memang jujur sudah lewat dari 14 hari bahkan lewatnya lebih 70 hari. Jadi total 84 hari dari aturan yang ada di KUHAP ini seharusnya sudah berhenti dan sudah dihentikan,” kata Roy Suryo.
Baca juga: Jusuf Kalla Dipolisikan, Eks Projo Sebut Ada Kepentingan Politik Terkait Isu Ijazah Jokowi
Ia menegaskan bahwa langkah pihaknya mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Agung, hingga DPR RI bukan bentuk keputusasaan, melainkan upaya menegakkan kepastian hukum.
“Segala upaya untuk melakukan bahkan permintaan, bukan lagi permohonan, tapi sebenarnya penegasan permintaan untuk kasus (ijazah Jokowi) ini di-stop karena ini sebenarnya adalah hal yang harus dilakukan oleh hukum di Indonesia,” tegasnya.
Roy berpendapat bahwa perkara tersebut telah kedaluwarsa dan secara hukum seharusnya tidak layak diteruskan ke tahap pengadilan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sindiran Kuasa Hukum Roy Suryo: Kalau Ijazah Jokowi Asli, Ya Tidak Perlu Termul, Tidak Perlu Lawyer
| Alasan Roy Suryo Desak Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Minta ke DPR hingga Kejagung |
|
|---|
| Respons Kubu Roy Suryo soal Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah SD hingga UGM di Sidang |
|
|---|
| Permintaan Hentikan Kasus Ijazah Tanpa RJ Ditolak, Kuasa Hukum Jokowi: Harus Lewat Prosedur |
|
|---|
| Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut ke Sidang, Kuasa Hukum: Akan Ditunjukkan Secara Lengkap di Pengadilan |
|
|---|
| Kuasa Hukum Pastikan Jokowi Hadir di Persidangan, Ijazah Asli SD hingga S1 Akan Ditunjukkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/202400416_Refly-Harun-1.jpg)