Berita Nasional Terkini
Update Kabar Ferdy Sambo, Kini Aktif di Gereja Lapas, Putrinya Jadi Dokter
Putri sulung Ferdy Sambo, Trisha, resmi jadi dokter usai sumpah di Universitas Trisakti. Orang tuanya tak hadir karena masih jalani hukuman.
Ringkasan Berita:
- Putri sulung Ferdy Sambo, Trisha, resmi jadi dokter usai sumpah di Universitas Trisakti. Orang tuanya tak hadir karena masih jalani hukuman.
- Kabar terbaru Sambo terungkap, ia kini aktif di gereja dalam lapas, bahkan sempat memberi khutbah dan jadi koordinator kegiatan rohani warga binaan.
- Diketahui, Sambo divonis penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan Brigadir J, setelah hukumannya diringankan oleh Mahkamah Agung.
TRIBUNKALTIM.CO - Putri sulung mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Trisha Eungelica Ardyadana Sambo, resmi menyandang gelar dokter setelah menjalani Sumpah Dokter di Universitas Trisakti pada Rabu, 6 Mei 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan pendidikannya meski tanpa kehadiran kedua orang tuanya.
Upacara tersebut tetap berlangsung khidmat dengan kehadiran keluarga terdekat, termasuk nenek dan adiknya.
Ketidakhadiran orang tua Trisha tak lepas dari status hukum keduanya yang masih menjalani masa hukuman terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak bisa hadir dan melihat putri sulung mereka memberikan sumpahnya sebagai dokter karena masih mendekam di penjara akibat kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Putri Candrawathi menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas IIA Tangerang sejak 29 Agustus 2023. Sebelumnya, Putri mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sementara itu Ferdy Sambo menjalani hukuman penjaranya di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Lantas bagaimanakah kabar Ferdy Sambo kini usai menjalani hukuman penjara?
Beri Khutbah dan Jadi Koordinator Gereja
Kabar terakhir Ferdy Sambo muncul sekitar empat bulan lalu, tepatnya pada Desember 2025.
Kala itu muncul foto Ferdy Sambo yang sedang memberikan khutbah di Gereja Oikumene Terang Dunia yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong atau yang juga dikenal dengan sebutan Lapas Pondok Rajeg.
Bahkan Ferdy Sambo disebut aktif di Gereja dan menjadi Koordinator Gereja disana.
Menurut Kalapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, Ferdy Sambo memberikan khutbah dalam kegiatan Praise and Worship bertema 'Unchained: A New Creation'.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Natal dan sebagai bagian dari pembinaan kepribadian dan pembinaan kerohanian bagi para warga binaan.
Praise and Worship diisi dengan rangkaian pujian, penyembahan, serta renungan firman yang mengusung pesan pembaruan hidup dan pelepasan dari masa lalu.
Tema 'Unchained: A New Creation' dipilih sebagai simbol bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk memperbarui diri, membangun kembali karakter, dan menata masa depan yang lebih baik.
"Kegiatan ini bukan hanya sekadar ibadah, tetapi sebuah ruang pembinaan yang memberikan harapan baru bagi warga binaan," kata Wisnu, pada Senin (15/12/2025), dilansir Tribun Bogor.
Selama menjalani masa tahanan, Ferdy Sambo juga disebut kerap memberikan motivasi bagi jemaat warga binaan lainnya untuk rajin beribadah.
Kasus yang Menjerat Ferdy Sambo
Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atau Brigadir Yoshua pada 8 Juli 2022.
Brigadir Yoshua tewas di tangan Ferdy Sambo setelah dieksekusi di rumah dinas Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berjalannya waktu, Mahkamah Agung telah menerbitkan putusan kasasi pada Selasa (8/8/2023) terkait perkara tersebut.
Dalam amar putusan kasasi perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Mahkamah Agung telah meringankan vonis bagi empat terdakwa yang kini telah menjadi terpidana, yakni:
- Ferdy Sambo
- Putri Candrawarthi
- Kuat Maruf
- Ricky Rizal
Ferdy Sambo, dihukum seumur hidup penjara dari sebelumnya hukuman mati.
Kemudian Putri Candrawathi dihukum 10 tahun penjara dari sebelumnya 20 tahun penjara.
Adapun asisten rumah tangganya, Kuat Maruf memperoleh hukuman 10 tahun penjara dari sebelumnya 15 tahun penjara.
Sementara mantan ajudannya, Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara dari sebelumnya 13 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagaimana Kabar Ferdy Sambo usai Putrinya Trisha Jadi Dokter? Terakhir Muncul Beri Khutbah di Gereja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250214_Trisha-Eungalica_anak-Ferdy-Sambo_mantan-Kadiv-Propam-Polri.jpg)