Kamis, 7 Mei 2026

Bantuan Sosial

Data Terbaru Kemensos, Ada 475.821 Penerima Baru Bansos PKH dan Sembako, Cara Cek Daftar Nama

Data terbaru Kemensos, ada 475.821 penerima baru bansos PKH dan sembako untuk triwulan II. Cara cek nama terdaftar atau tidak.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Amalia Husnul A
Situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
LAMAN CEK BANSOS - Tampilan laman cek bansos dari Kemensos. Data terbaru Kemensos, ada 475.821 penerima baru bansos PKH dan sembako untuk triwulan II. Cara cek nama terdaftar atau tidak. (Situs https://cekbansos.kemensos.go.id/). 
Ringkasan Berita:
  • Kemensos tetapkan 475.821 KPM baru penerima bansos PKH dan sembako triwulan II.
  • KPM baru menggantikan penerima lama yang dicoret (naik kelas, meninggal, atau ASN).
  • Pembaruan data ini untuk mengatasi 45 persen ketidaktepatan sasaran bansos sebelumnya.
  • Data DTSEN diperketat bersama BPS dan pemda, difokuskan untuk desil 1 dan 2.
  • Masyarakat bisa mengecek status penerima lewat laman atau aplikasi Cek Bansos.

 

TRIBUNKALTIM.CO - Data terbaru Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako untuk penyaluran triwulan II.

Penetapan terbaru penerima bansos PKH dan sembako dari Pemerintah melalui Kemensos tersebut dilakukan setelah adanya pembaruan data penerima bansos di berbagai daerah.

Dilansir dari akun Instagram @pusdatinkesos, ratusan ribu KPM baru itu berasal dari usulan masyarakat yang diajukan melalui desa, kelurahan, dinas sosial (dinsos), hingga aplikasi Cek Bansos.

Setelah melalui proses verifikasi dan validasi, para KPM tersebut resmi ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan sembako untuk menggantikan penerima sebelumnya yang sudah tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Ciri-ciri Bantuan Tahap 2 Sudah Cair di cekbansos.kemensos.go.id 2026

Meski terjadi pergantian penerima, jumlah keseluruhan penerima bansos tetap sama.

Setiap periode penyaluran, akan ada penerima yang keluar dari daftar dan digantikan oleh KPM baru yang dinilai layak menerima bantuan sosial.

Kemensos menjelaskan sebanyak 475.821 KPM sebelumnya dicoret dari daftar penerima bansos karena berbagai alasan.

Di antaranya telah naik kelas atau dianggap sudah mampu secara ekonomi, meninggal dunia, hingga terdeteksi berstatus sebagai ASN, anggota TNI/Polri, anggota legislatif, maupun keluarga mereka.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv, Kemensos juga menegaskan seluruh usulan penerima bansos, baik yang diajukan melalui desa, kelurahan, dinsos, maupun aplikasi Cek Bansos, wajib mendapatkan persetujuan kepala daerah terlebih dahulu sebelum diproses sebagai pengganti penerima lama.

Masyarakat dapat mengecek apakah namanya masuk sebagai penerima bansos PKH dan sembako triwulan II melalui laman resmi maupun aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.

Berikut cara cek penerima bansos PKH dan sembako:

  • Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Ketik nomor KTP Anda
  • Ketik kode captcha yang muncul di layar
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Sistem akan menampilkan status penerima bansos

Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel Android maupun iOS.

Data DTSEN Diperketat

Sebelumnya, Kemensos mengakui penyaluran bansos selama ini masih menghadapi persoalan serius.

Sekitar 45 persen bansos ditengarai tidak tepat sasaran, baik karena inclusion error maupun exclusion error.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan kondisi tersebut menjadi alasan utama pemerintah melakukan pembenahan besar-besaran terhadap basis data penerima manfaat melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Data Dewan Ekonomi Nasional menunjukkan program bansos seperti PKH dan sembako masih sekitar 45 persen tidak tepat sasaran. Karena itu, kita harus perbaiki total datanya,” kata Gus Ipul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.

Menurutnya, inclusion error terjadi ketika warga mampu justru menerima bantuan.

Sebaliknya, exclusion error dialami masyarakat miskin yang seharusnya berhak, namun tidak terdaftar.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemensos menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi lapangan secara bertahap. Data juga diperbarui lewat ground check rumah tangga serta partisipasi masyarakat.

DTSEN kini menjadi basis tunggal penyaluran berbagai program sosial, mulai dari bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.

Ke depan, prioritas bansos akan difokuskan pada desil 1 dan 2, atau kelompok masyarakat paling miskin. Jika kuota masih tersedia, bantuan diperluas ke desil 3 dan 4. 

Skema ini diharapkan mampu menekan kebocoran anggaran sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran.

“Pemutakhiran adalah mandat negara, tapi melindungi rakyat juga prinsip utama. Jadi datanya harus benar supaya yang berhak benar-benar menerima,” tuturnya seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV. 

Pemerintah juga membuka kanal pengaduan melalui aplikasi Cek Bansos, call center, dan WhatsApp agar warga bisa mengusulkan atau menyanggah data kepesertaan.

Dengan reformasi data tersebut, Kemensos menargetkan penyaluran bansos dan subsidi sosial ke depan lebih akurat, transparan, serta benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Ciri-ciri Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mei 2026 Sudah Cair- Cara Cek Status Pakai NIK KTP Terbaru

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved