Selasa, 2 Juni 2026

Bantuan Sosial

Daftar Bansos Cair Juni 2026: Cek PKH, BPNT, PIP, dan Beras 10 Kg, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP

Daftar bansos cair Juni 2026 lengkap mulai PKH, BPNT tahap 2, PIP, PBI-JK hingga beras 10 kg. Simak cara cek penerima bansos lewat HP

Tayang:
Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
BANSOS JUNI 2026 - Ilustrasi masyarakat Kota Balikpapan menerima bansos yang disalurkan melalui PT Pos. Daftar bansos cair Juni 2026 lengkap mulai PKH, BPNT tahap 2, PIP, PBI-JK hingga beras 10 kg. Simak cara cek penerima bansos lewat HP melalui cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.(TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 
Ringkasan Berita:
  • Sejumlah bansos masih disalurkan pada Juni 2026, mulai dari PKH, BPNT, PIP, PBI-JK hingga bantuan pangan beras 10 kilogram. 
  • Penyaluran bantuan mengacu pada pemutakhiran DTSEN yang dilakukan Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah. 
  • Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) sepanjang tahun 2026 untuk membantu masyarakat yang masuk dalam kategori penerima manfaat.

Memasuki Juni 2026, sejumlah bantuan mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), hingga bantuan pangan beras 10 kilogram masih menjadi perhatian masyarakat.

Penyaluran bansos tahun ini mengacu pada pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kemensos dan pemerintah daerah.

Baca juga: PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Tanda Bansos Cair Saat Login cekbansos.kemensos.go.id dan Besaran

Pengertian Bantuan Sosial

Menurut Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan sosial (bansos) adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa yang diberikan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan rentan terhadap risiko sosial untuk melindungi mereka dari kemungkinan terjadinya guncangan sosial serta meningkatkan kesejahteraan sosial.

Definisi tersebut mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial serta berbagai regulasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang menjadi dasar penyaluran bantuan oleh Kemensos.

Apa Itu Risiko Sosial?

Risiko sosial adalah kondisi yang dapat menyebabkan seseorang atau keluarga mengalami kerentanan, seperti:

  • Kemiskinan
  • Keterlantaran
  • Disabilitas
  • Bencana alam
  • Krisis ekonomi
  • Konflik sosial
  • Kondisi lain yang mengganggu kemampuan memenuhi kebutuhan dasar

Tujuan Bansos

  • Pemerintah menyalurkan bansos dengan tujuan:
  • Mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.
  • Meningkatkan taraf kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
  • Menjaga daya beli masyarakat.
  • Membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
  • Menekan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Aturan Terbaru Penerima Bansos Tahun 2026

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id! Ciri-ciri Bansos BPNT 2026 Tahap 2 Cair, Cara Cek Desil dan DTKS

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa pada triwulan kedua tahun 2026 terdapat sekitar 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang mulai menerima bantuan sosial.

Penambahan penerima tersebut merupakan hasil pemutakhiran DTSEN yang dilakukan secara berkala.

Karena data penerima terus diperbarui, perubahan daftar penerima bansos dari satu tahap ke tahap berikutnya merupakan hal yang wajar.

Kemensos menegaskan bahwa penyaluran bansos setiap triwulan akan mengacu pada data terbaru hasil pemutakhiran yang dilakukan bersama BPS dan pemerintah daerah.

Hingga kini, ribuan operator data di tingkat desa dan kelurahan terus melakukan pembaruan data masyarakat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Cara Cek Penerima Bansos Juni 2026 Lewat HP

Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi Kemensos.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan nomor NIK sesuai KTP.

3. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.

4. Jika kode kurang jelas, klik ikon pembaruan untuk mendapatkan kode baru.

5. Klik tombol Cari Data.

6. Sistem akan menampilkan status penerima manfaat sesuai data wilayah dan NIK yang dimasukkan.

Daftar Bansos yang Cair Juni 2026

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial.

Penerima PKH meliputi ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas berat, lansia, hingga korban pelanggaran HAM berat.

Besaran bantuan yang diterima per tahun antara lain:

  • Ibu hamil: Rp3 juta
  • Anak usia dini: Rp3 juta
  • Siswa SD: Rp900 ribu
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta
  • Siswa SMA: Rp2 juta
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta

Penyaluran dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT atau Program Kartu Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200 ribu per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.

Pada tahun 2026, penerima BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan DTSEN.

Kelompok desil 5 yang sebelumnya masih menerima bantuan kini tidak lagi menjadi prioritas penerima.

Jadwal penyaluran BPNT dan PKH dibagi menjadi empat tahap:

Tahap 1: Januari–Maret

Tahap 2: April–Juni

Tahap 3: Juli–September

Tahap 4: Oktober–Desember

Karena Juni masih masuk Tahap 2, sebagian penerima masih berpeluang menerima pencairan pada bulan ini.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mencegah risiko putus sekolah dan mendukung keberlanjutan pendidikan.

Besaran bantuan yang diberikan meliputi:

  • SD/sederajat: Rp450 ribu per tahun
  • SMP/sederajat: Rp750 ribu per tahun
  • SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1,8 juta per tahun

Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.

4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

PBI-JK merupakan program bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

Melalui program ini, peserta tidak perlu membayar iuran bulanan karena seluruh biaya iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan tanpa harus membayar iuran secara mandiri.

Baca juga: Bansos BPNT Mei 2026 Rp 600 Ribu Sudah Mulai Cair, Ini Cara Cek Penerima

5. Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram

Pemerintah juga melanjutkan program bantuan pangan beras kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Untuk tahun 2026, bantuan beras tidak diberikan sepanjang tahun, melainkan hanya dialokasikan untuk empat bulan penyaluran. Pemerintah telah menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.

Karena jadwal distribusi ditentukan berdasarkan kebijakan pemerintah dan kesiapan daerah, tanggal pencairan bantuan beras 10 kilogram tidak diumumkan secara pasti sejak awal tahun.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved